SEMARANG, Radarjakarta.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Staf khusus Gubernur Yustinianus Prastowo membatah bahwa kendaraan yang tertangkap kamera warga saat arus balik mudik lebaran, di gerbang tol Banyumanik, Semarang, Selasa malam, 24 Maret 2026 adalah milik pemprov DKI Jakarta.
“Semua instansi pemerintah yg domisili di Jakarta plat kendaraan dinasnya pasti B,” Kata Prastowo saat dikonfirmasi, Kamis (26/3).
Ia juga mengatakan sudah mengecek langsung data di buku inventaris, atau software manajemen aset khusus (GA).
“tolong direvisi agar tdk menimbulkan insinuasi dan tuduhan negatif ya, ” Pungkasnya.
Sebelumnya, Viral saat kepadatan arus balik Lebaran 2026 di Gerbang Tol Banyumanik, Semarang, Selasa malam (24/3/2026), berubah jadi sorotan panas publik. Di tengah antrean panjang kendaraan pemudik, sebuah mobil dinas berwarna hitam diduga milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terlihat ikut mengantre.
Mobil jenis Toyota Kijang Innova V Luxury plat merah dengan nomor polisi B 1237 PQS itu langsung mencuri perhatian. Pasalnya, kendaraan berpelat merah tersebut diduga digunakan untuk kepentingan mudik, yang secara tegas telah dilarang oleh Pemprov DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebelumnya sudah menegaskan bahwa seluruh ASN tidak diperbolehkan menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik Lebaran.
“Tidak diperbolehkan sama sekali, ya. Jadi sekali lagi, jangan tanya-tanya lagi,” tegas Pramono dalam keterangannya pada 12 Maret 2025.
Ia menekankan aturan tersebut berlaku tanpa pengecualian, baik untuk pejabat maupun aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Bahkan, kendaraan dinas diwajibkan diparkir selama masa libur Lebaran.
“Pejabat ataupun aparat di DKI Jakarta, ASN terutama yang mudik Lebaran, dilarang menggunakan mobil dinas,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Pramono juga memperingatkan adanya sanksi tegas bagi pelanggar. Meski bentuk sanksi akan dirumuskan lebih lanjut, ia memastikan tidak akan ada toleransi bagi ASN yang nekat melanggar aturan.
“Kalau ada yang melakukan, pasti akan kami beri sanksi,” ujarnya.
Kemunculan mobil dinas hitam di Tol Banyumanik ini pun memicu reaksi publik. Banyak yang mempertanyakan integritas oknum ASN yang diduga masih berani melanggar aturan, meski larangan sudah disampaikan secara tegas jauh hari.***











