STAFSUS BPIP: PANCASILA MUTLAK DASAR HUKUM INDONESIA

banner 468x60

Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP memberikan pernyataan bahwa masyarakat, di negara Indonesia, berhak untuk menyatakan jika pembuatan dan penegakan hukum di Indonesia bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

“Masyarakat berhak untuk mengoreksi dan mengintervensi jika dilihat ada penyimpangan dalam penegakan norma hukum; jangan lagi diam saat diintervensi pemerintah ataupun pasar. Hukum itu tidak bisa dikendalikan diluar norma etis, karena pelanggaran etis itu cacat moral, artinya nilai Pancasila diabaikan,” tegasnya.

Menurut Benny, sudah seharusnya pemerintah menyelenggarakan pembuatan dan penegakan peraturan perundang-undangan sesuai dengan nilai Pancasila, bukan melipir dan tidak lagi sejalan dengan Pancasila.

“Tidak boleh hal itu terjadi terus menerus. Etika dan nilai Pancasila harus terkandung dalam peraturan perundang-undangan. Rasa ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan; itu harus hadir semua, tanpa terkecuali. Hukum harus melindungi dan berpihak pada yang lemah, tidak punya relasi kuasa, dominasi kekuasaan,” tutupnya. | Eka*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.