JAKARTA, Radarjakarta.id – Pidato Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Institut Teknologi Bandung (ITB) menjadi viral setelah ia menyinggung rendahnya gaji guru dan dosen di Indonesia. Pernyataan ini memicu pro-kontra di media sosial, lantaran menyentuh isu sensitif yang selama ini dirasakan dunia pendidikan.
“Banyak di media sosial mengatakan menjadi guru atau dosen tidak dihargai karena gajinya tidak besar. Ini salah satu tantangan keuangan negara,” ujar Sri Mulyani dalam Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia, Kamis (7/8/2025).
Menurutnya, rendahnya gaji tenaga pendidik memunculkan pertanyaan mendasar: apakah seluruh beban pembiayaan guru dan dosen harus ditanggung negara, atau bisa melibatkan partisipasi masyarakat. Ia tidak merinci bentuk partisipasi yang dimaksud.
Tahun depan, pemerintah mengalokasikan dana pendidikan sebesar Rp 724,3 triliun atau 20 persen dari APBN, sesuai amanat konstitusi. Dana ini mencakup:
• KIP Kuliah untuk 1,1 juta mahasiswa
• PIP untuk 20,4 juta siswa
• BOS untuk 9,1 juta siswa
• BOPTN bagi 197 perguruan tinggi negeri
• Beasiswa LPDP
• Digitalisasi pembelajaran
• TPG non-PNS untuk 477,7 ribu guru
• Sertifikasi bagi 666,9 ribu guru
• Pembangunan dan rehabilitasi 22 ribu sekolah
• Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Sri Mulyani membagi alokasi ini ke dalam tiga klaster: manfaat langsung bagi siswa-mahasiswa, belanja untuk gaji dan tunjangan guru-dosen, serta pembangunan sarana-prasarana pendidikan.
Menkeu menegaskan, anggaran 20 persen APBN tidak boleh terbuang percuma. Jika tidak terserap, dana akan dialihkan ke dana abadi pendidikan yang dikelola LPDP.
“Kalau tidak terbelanjakan, dia harus menjadi dana abadi,” tegasnya.
Sejak dibentuk pada 2009 dengan modal awal Rp 1 triliun, saldo dana abadi pendidikan kini mencapai Rp 154,11 triliun. Langkah ini, kata Sri Mulyani, diambil karena ada praktik belanja yang kurang tepat sasaran, seperti sekolah mengganti kursi atau pagar yang masih layak hanya demi menghabiskan anggaran.
Data Tim Jurnalisme Data Harian Kompas menunjukkan, gaji pokok dosen PTN di Indonesia rata-rata hanya 1,3 kali Upah Minimum Provinsi (UMP), setara 143 kilogram beras. Angka ini kalah jauh dibanding Kamboja (6,6 kali UMP), Thailand (4,1 kali), Vietnam (3,42 kali), Malaysia (3,41 kali), dan Singapura (1,48 kali).
Beban kerja pun berat. Sepanjang 2024, dosen PTN di Indonesia bekerja rata-rata 69,64 jam per minggu, tertinggi di antara lima negara Asia Tenggara lainnya.***










