JAKARTA, Radarjakarta.id – Penanganan bencana di Indonesia dinilai masih terlalu berfokus pada bantuan logistik, sementara aspek perlindungan sosial bagi kelompok rentan sering luput dari perhatian.
Peneliti kebijakan publik, Prof. Dr. Ir. Abdul Hamid, M.P, menilai bahwa setiap bencana tidak hanya merusak rumah dan infrastruktur, tetapi juga mengguncang kehidupan sosial masyarakat.
“Ketika bencana terjadi, banyak keluarga kehilangan mata pencaharian. Tidak sedikit kepala keluarga yang kehilangan pekerjaan dan mengalami tekanan psikologis,” ujar Prof Abdul Hamid dalam keterangannya, Senin (6/4/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut sering memicu ketegangan dalam keluarga yang pada akhirnya berdampak pada meningkatnya risiko kekerasan dalam rumah tangga. Sayangnya, kasus-kasus tersebut sering tidak tercatat atau bahkan tidak dilaporkan.
Ia menyebut situasi ini sebagai darurat kekerasan tersembunyi yang kerap berjalan bersamaan dengan kondisi darurat bencana.
Selain itu, kondisi di tempat pengungsian juga menjadi perhatian serius. Banyak lokasi pengungsian masih diperlakukan sekadar sebagai tempat penampungan sementara, padahal bagi para korban, tempat tersebut merupakan ruang hidup yang seharusnya menjamin rasa aman, privasi, dan martabat.
Di berbagai lokasi pengungsian masih ditemukan sejumlah persoalan mendasar, seperti tidak adanya pemisahan ruang antara laki-laki dan perempuan, minimnya penerangan pada malam hari, kurangnya pengawasan, hingga tidak adanya mekanisme perlindungan bagi korban kekerasan.
Kondisi ini berpotensi membuka peluang terjadinya pelecehan hingga kekerasan seksual terhadap kelompok rentan.
“Jika perlindungan tidak diprioritaskan, maka bantuan yang diberikan hanya menyelamatkan tubuh para korban, tetapi tidak menjaga martabat mereka,” tegasnya.
Karena itu, Prof Abdul Hamid mendorong adanya perubahan sistem dalam tata kelola penanggulangan bencana di Indonesia. Pemerintah perlu menetapkan standar nasional perlindungan kelompok rentan dalam situasi tanggap darurat.
Ia menilai setiap lokasi pengungsian harus memiliki ruang aman bagi perempuan dan anak, dilengkapi sistem pengaduan yang cepat, rahasia, dan berpihak kepada korban. Selain itu, perlu dibentuk tim perlindungan terpadu yang melibatkan psikolog, pekerja sosial, serta aparat keamanan.
Sementara itu, Ketua Umum Srikandi Tenaga Pembangunan (TP) Sriwijaya, Nyimas Aliah, SE., S.Sos., M.Ikom, menyoroti pentingnya data korban bencana yang lebih rinci.
Menurutnya, laporan bencana selama ini umumnya hanya menampilkan jumlah korban secara keseluruhan tanpa memisahkan kelompok rentan seperti anak-anak, bayi, lansia, perempuan, ibu hamil, atau ibu yang baru melahirkan.
“Padahal pemetaan data yang detail sangat penting karena setiap kelompok memiliki kebutuhan yang berbeda dalam situasi bencana,” ujar Nyimas Aliah.
Ia menilai realitas di lapangan sering kali jauh lebih kompleks dibandingkan yang tercatat dalam laporan resmi.
Banyak kisah yang tidak masuk dalam statistik, seperti ibu yang kesulitan memberi makan keluarga karena dapur rumahnya hanyut akibat banjir, anak-anak yang kehilangan rasa aman di pengungsian yang penuh sesak, hingga lansia yang terabaikan dalam distribusi bantuan karena keterbatasan fisik.
Lebih memprihatinkan lagi, kata Nyimas Aliah, ada perempuan yang mengalami kekerasan di tengah situasi bencana namun memilih diam karena tidak memiliki ruang aman untuk melapor.
Di sisi lain, perempuan juga sering menjadi penopang utama ketahanan keluarga saat krisis terjadi. Dalam kondisi penuh keterbatasan, mereka tetap berupaya memastikan anak-anak mendapatkan makanan, menjaga kesehatan keluarga, serta bertahan di tengah situasi yang tidak menentu.
“Keberhasilan penanganan bencana bukan hanya diukur dari cepatnya bantuan datang, tetapi juga dari sejauh mana negara mampu memastikan setiap korban, terutama yang paling rentan, tetap merasa aman dan dihargai,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa data yang terpilah, ruang aman di pengungsian, serta perlindungan khusus bagi perempuan, anak-anak, dan lansia harus menjadi bagian penting dalam kebijakan penanggulangan bencana di Indonesia.
“Di balik setiap bencana ada perempuan-perempuan tangguh yang terus berjuang menjaga keluarganya tetap bertahan. Mereka layak mendapatkan perlindungan yang lebih kuat dari negara dan masyarakat,” pungkasnya.











