SURAKARTA, Radarjakarta.id – Aksi nekat seorang sopir bank pelat merah bernama Anggun Tyas (A) bikin geger publik. Sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri itu membawa kabur uang Rp10 miliar yang seharusnya diantar dari Solo ke Wonogiri. Setelah seminggu buron, Anggun akhirnya ditangkap polisi di Gunungkidul, Senin (8/9/2025) dini hari.
Wakapolresta Surakarta, AKBP Sigit, mengungkapkan Anggun memanfaatkan kelengahan petugas pengawal saat pengambilan uang di Bank Jateng Surakarta. Begitu polisi pengawal ke toilet, mobil operasional langsung tancap gas dibawa kabur bersama uang miliaran rupiah.
“Pelaku membawa kabur mobil berisi Rp10 miliar. Uang itu kemudian digunakan untuk beli rumah, mobil, handphone, hingga membayar kontrakan,” ujar Sigit.
Tersangka Foya-foya Uang Curian
Dalam pelarian selama tujuh hari, Anggun menghamburkan sedikitnya Rp400 juta. Ia sempat membayar DP rumah di Gunungkidul senilai Rp70 juta, membeli mobil Daihatsu Ayla, dua sepeda motor, perabot rumah, hingga ponsel baru.
Polisi berhasil mengamankan Rp9,6 miliar dari total uang yang dibawa kabur. Uang tersebut ditemukan dalam tiga karung berisi pecahan Rp100 ribu yang ditarik dari Bank Indonesia (BI) dan Bank Jateng.
Jaringan Pelarian Terbongkar
Tak hanya Anggun, polisi juga menangkap dua orang lain, salah satunya berinisial DS, teman lama Anggun yang ikut membantu melarikan diri serta menyimpan sebagian uang hasil curian.
Modus kabur pun terbilang licin. Setelah menurunkan mobil Toyota Avanza Veloz hitam milik bank di Karanganyar, Anggun menyewa taksi offline untuk melanjutkan perjalanan ke Yogyakarta, lalu bersembunyi di sebuah rumah baru di Desa Giriwungu, Kecamatan Panggang, Gunungkidul.
“Alhamdulillah pelaku berhasil ditangkap tim gabungan Polresta Surakarta dan Polda Jateng pukul 04.00 WIB di Gunungkidul,” kata Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo.
Barang Bukti Miliaran di Karung
Uang yang berhasil diamankan dibawa ke Mapolresta Solo menggunakan tiga karung putih. Tiap karung diisi ikatan uang pecahan Rp100 ribu bernilai sekitar Rp100 juta per ikat.
Selain uang, polisi menyita dua unit mobil, dua sepeda motor, serta sejumlah barang mewah lain hasil belanja pelaku.
Kronologi Singkat Aksi Nekat
- 1 September 2025 – Anggun bertugas menjemput uang dari BI Surakarta senilai Rp6 miliar, lalu ke Bank Jateng senilai Rp4 miliar.
- Saat pengawal ke toilet, Anggun langsung tancap gas bawa kabur mobil berisi Rp10 miliar.
- Mobil ditinggalkan di Karanganyar, pelaku ganti kendaraan dengan taksi offline menuju Yogyakarta.
- Pelaku bersembunyi di Gunungkidul, sempat belanja rumah dan mobil.
- 8 September 2025 – Tim Resmob dan Jatanras membekuk pelaku di persembunyiannya.
Kini, Anggun bersama dua rekannya ditahan di Polresta Solo. Polisi masih mendalami apakah ada pihak lain yang turut menikmati uang hasil kejahatan.***










