Ket. Foto : Nikson Silalahi, Sekjen Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira) salah satu orsap Partai Gerindra. (Foto: Ist)
Radarjakarta.id |JAKARTA – Mencermati dinamika soal Hak Angket DPR yang terjadi di tengah-tengah masyarakat pasca hari H Pemilu, Gerakan Kristiani Indonesia Raya (GEKIRA), organisasi sayap Partai Gerindra buka suara dan memberi tanggapan.
Nikson Silalahi Sekretaris Jenderal (Sekjen) GEKIRA mengajak seluruh anak bangsa agar mengedepankan kepala yang dingin dan mengalahkan hati yang panas.
“Negara ini adalah milik kita bersama yang butuh kearifan bersama didalam merespon perbedaan pandangan/pendapat pasca pemilu,” kata Nikson dalam keterangan tertulisnya kepada Radarjakarta id, Minggu (25/2/2024).
Menurut Nikson, munculnya suara-suara untuk mengajukan hak angket memang bagian dari demokrasi, tetapi kalau hal ini terus didesak dan dipaksakan justru akan berakibat tidak baik bagi masyarakat yang saat ini tentu masih banyak dalam situasi hati panas menyikapi hasil pemilu pun masih menunggu pengumuman resmi dari KPU.
“Hak Angket cenderung akan menambah kegaduhan, saatnya bersabar menunggu pengumuman resmi dari KPU, kalau nanti ada ketidakpuasan atas hasil maka sesuai dengan aturan negara kita silahkan ajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK),” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa penggunaan hak angket berpotensi membuat perselisihan hasil pilpres berlarut-larut tanpa kejelasan kapan akan berakhir, mengingat prosesnya yang berlangsung di DPR dan hasilnya hanya berupa rekomendasi, atau pernyataan pendapat DPR.
“Saya mengkhawatirkan ketidakjelasan kapan akan berakhir itu membuka ruang untuk chaos, dan ini sangat berbahaya bagi keutuhan bangsa Indonesia yang jumlahnya sangat besar dan ber-Bhinneka ini,” ungkapnya.
Lain halnya kalau diajukan ke MK, putusan Mahkamah Konstitusi dalam mengadili sengketa pilpres akan menciptakan kepastian hukum.
“Kita tentu berharap perselisihan itu segera berakhir karena diselesaikan melalui badan peradilan sehingga kedepan tidak menimbulkan kevakuman kekuasaan jika pelantikan presiden baru tertunda karena perselisihan yang terus berlanjut,” ujarnya.
Sedikit mengulas ke belakang, usulan penggunaan Hak Angket ini disuarakan beberapa tokoh seperti capres Ganjar Pranowo dan diamini capres Anies Baswedan patut diduga utamanya menyikapi hasil Pilpres yang secara hitungan Quick Count dimenangkan satu putaran oleh paslon 02 Prabowo-Gibran.
“Jangan karena hasil Quick Count tidak sesuai harapannya, ada paslon atau pendukung paslon tidak menerima dan cenderung menyalahkan hasil quick count padahal proses yang dilakukan lembaga penyelenggara quick count itu berbasis ilmiah,” tambah Nikson.
Lebih jauh dijelaskannya, kemenangan Prabowo-Gibran satu putaran benar adanya dan tuduhan kecurangan yang disuarakan pihak yang kalah terlalu mengada-ada.










