Skor CPI Turun, GMNI Desak Realisasi Asta Cita tanpa Retorika

Ketua Bidang Politik DPP GMNI, Fairuz Nasution. (Foto: Ist)
banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Penurunan skor Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perceptions Index/CPI) Indonesia ke angka 34 dari skala 0–100 dinilai sebagai tamparan keras bagi pemerintah.

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menyebut kondisi tersebut sebagai bukti nyata krisis integritas negara yang tidak boleh lagi ditutupi dengan retorika.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Ketua Bidang Politik DPP GMNI, Fairuz Nasution secara tegas menantang Presiden dan DPR untuk membuktikan komitmen pemberantasan korupsi sebagaimana dijanjikan dalam Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran.

“Jika Asta Cita benar-benar menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas, maka jangan berhenti di pidato. Buktikan dengan langkah konkret dan berani. Rakyat tidak butuh slogan, rakyat butuh tindakan,” tegas Fairuz dalam keterangannya.

Menurutnya, skor 34 bukan sekadar angka, tetapi simbol melemahnya kepercayaan publik terhadap keseriusan negara memerangi korupsi. Di kawasan ASEAN, Indonesia masih tertinggal dari Singapura (84), Malaysia (52), hingga Vietnam yang berada di atas 40.

“Sebagai negara demokrasi terbesar di Asia Tenggara, kita justru tertinggal dalam integritas. Ini ironi yang tidak bisa ditutupi dengan narasi pembangunan,” ujarnya.

GMNI menilai pemberantasan korupsi tidak mungkin berhasil jika kekuasaan masih berkompromi dengan kepentingan oligarki dan politik biaya tinggi.

“Presiden harus menunjukkan keberpihakan yang jelas. Apakah berdiri di sisi rakyat atau membiarkan struktur kekuasaan tetap dikuasai kepentingan modal, Tidak ada ruang abu-abu dalam agenda pemberantasan korupsi,” tegasnya

Ia menegaskan bahwa dalam Asta Cita terdapat komitmen memperkuat reformasi hukum dan tata kelola bersih. Namun komitmen itu, menurutnya, akan kehilangan makna jika tidak disertai pembenahan sistemik, termasuk reformasi pendanaan politik dan penguatan independensi lembaga antikorupsi.

“Demokrasi prosedural tanpa integritas hanya melahirkan kekuasaan yang sah secara formal tetapi rapuh secara moral,” ucapnya

GMNI juga secara langsung mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset tanpa penundaan. Menurutnya, lambannya pembahasan regulasi tersebut memunculkan kecurigaan publik.

“Jika DPR serius memberantas korupsi, sahkan RUU Perampasan Aset segera. Setiap penundaan hanya memperkuat dugaan bahwa ada kepentingan yang dilindungi,” katanya.

Ia menegaskan bahwa hukuman penjara tidak cukup jika aset hasil korupsi tetap aman. Menurutnya, perampasan aset adalah salah satu kunci memutus siklus korupsi.

“Koruptor tidak takut pada sel tahanan, mereka takut kehilangan harta. Tanpa perampasan aset, negara hanya menghukum tubuhnya, bukan memiskinkan hasil kejahatannya,” ujarnya

Dalam perspektif ideologi Marhaenisme, korupsi adalah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi dan rakyat.

“Setiap rupiah yang dikorupsi adalah hak kaum marhaen yang dirampas. Hak petani, buruh, dan anak bangsa. Korupsi bukan sekadar kejahatan hukum, tetapi kejahatan terhadap keadilan sosial,” katanya.

Fairuz menegaskan bahwa republik saat ini berada di persimpangan sejarah: memperkuat integritas atau membiarkan oligarki semakin mengakar.

“Presiden dan DPR harus memilih: berpihak pada konstitusi atau pada kepentingan segelintir elite. Rakyat akan terus selalu mengawasi. Sejarah akan mencatat,” tegasnya.

GMNI akan terus mengawal agenda pemberantasan korupsi dan memastikan Asta Cita tidak berubah menjadi sekadar dokumen politik tanpa keberanian eksekusi.

“Republik ini tidak boleh dikuasai oligarki. Jika kekuasaan gagal membersihkan dirinya sendiri, maka tekanan rakyat akan menjadi suatu keniscayaan,” tutup Fairuz Nasution.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.