Skandal Gaji Suara Merdeka: Karyawan Mengadu, AJI Desak Dewan Pers Cabut Verifikasi!

banner 468x60

SEMARANG, Radarjakarta.id — Di balik nama besar Suara Merdeka sebagai salah satu media legendaris Indonesia, tersembunyi kenyataan pahit yang tak terbantahkan: lima karyawan tetap tak digaji selama enam bulan penuh!

Tak tinggal diam, mereka menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, lalu mengadukan nasib tragis ini ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah.

AJI Semarang: “Cabut Verifikasi Suara Merdeka Sekarang Juga!”

Koordinator Divisi Ketenagakerjaan AJI Semarang, Praditya Wibisono, dengan tegas menyebut:

“Jika Dewan Pers membiarkan ini, perusahaan media lain bisa ikut-ikutan langgar hak pekerja. Cabut verifikasinya!”

Menurutnya, Suara Merdeka terakhir diverifikasi pada 2019. Padahal, sesuai aturan Peraturan Dewan Pers No. 1 Tahun 2023, verifikasi harus diperbarui secara berkala.

Gaji Dicicil Bertahun-tahun, Kini Tak Dibayar Sama Sekali!

Ironi paling mencolok adalah fakta bahwa kelima karyawan Marlan, Aris, Wahid, Arif, dan Hendra telah mengabdi sejak 2008 hingga 2010 sebagai pekerja tetap.

Namun sejak 2012, mereka hanya menerima gaji di bawah UMK. Saat pandemi 2020, kondisi memburuk. Mereka hanya diberi 55% gaji pokok, yang dicicil hingga akhir 2024.

Lalu masuk 2025, mimpi buruk menjadi kenyataan: gaji berhenti total.

“Kami hanya menerima Rp200 ribu–Rp300 ribu per bulan. Itu pun uang transport yang kami minta langsung ke manajemen,” tutur Marlan, lirih.

Total Kerugian: Rp140 Juta per Orang!

Kuasa hukum LBH Semarang, Amandela Andra Dynalaida, membeberkan hitungan mengejutkan:

• Periode 2012–2019 (gaji di bawah UMK): Rp45 juta

• Periode pandemi (55% gaji): Rp26 juta

• Periode pasca-pandemi–2025 (tidak dibayar): Rp71 juta
Total: Rp140 juta per karyawan!

Disnaker Turun Tangan, Suara Merdeka Bungkam

Disnakertrans Jateng menyebut ini sebagai pengawasan pertama mereka terhadap media. Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Moh Wachju Alamsyah, menyatakan bahwa timnya telah mendatangi kantor Suara Merdeka pada 5 Juli 2025.

Manajemen Suara Merdeka hanya memberi jawaban singkat lewat Direktur Keuangan, Sumardi Suherman:

“Kami sudah berkoordinasi dengan Disnaker, melalui HRD dan Direktur Operasional.”

Ancaman Demokrasi: Jurnalis Dibayar Murah, Beban Kerja Tinggi

AJI dan LBH menegaskan, pelecehan terhadap hak-hak jurnalis seperti ini bisa berdampak serius bagi demokrasi.

“Bagaimana mungkin pers bisa independen, kalau jurnalisnya tak bisa makan?” ucap Wibi.

Bukan Lagi Masalah Internal, Tapi Krisis Etika dan Kemanusiaan!

Kasus Suara Merdeka adalah alarm keras bagi semua media dan Dewan Pers. Jika gaji jurnalis saja bisa “lenyap”, siapa yang akan menjaga suara kebenaran di negeri ini?***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.