DELI SERDANG, Radarjakarta.id — Memasuki tahun ajaran baru, ratusan siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al Washliyah di Desa Pertumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, terpaksa menjalani proses belajar di pinggir jalan. Hal ini terjadi setelah gedung sekolah mereka disegel oleh Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan, pada Senin pagi (14/7/2025).
Penyegelan dilakukan lantaran bangunan sekolah tersebut disebut merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Pemkab melarang pihak Al Washliyah menggunakan gedung tersebut karena status kepemilikannya masih dalam sengketa.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tampak berjaga di depan pintu gerbang dan tidak mengizinkan siswa maupun guru memasuki area sekolah.
“Pagar gerbang dijaga Satpol PP, jadi aktivitas belajar mengajar kami lakukan di tepi jalan,” ujar Ustaz Ahmadi, salah satu guru MTs Al Washliyah, saat dikonfirmasi.
Salah satu siswi bernama Nazla mengaku sedih dan terkejut saat mengetahui sekolahnya disegel. Ia bersama rekan-rekannya tidak diperkenankan masuk oleh petugas dan akhirnya harus belajar di luar gedung.
“Saya tidak tahu kalau sekolah disegel. Tadi dibilang sama teman-teman, kita belajar di pinggir jalan saja,” tutur Nazla.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Yudi Hilmawan, bersama aparat Satpol PP, TNI, dan Polri melakukan penyegelan terhadap sekolah tersebut. Pemkab menegaskan bahwa tidak boleh ada aktivitas belajar mengajar di gedung yang masih dalam sengketa tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada solusi jelas yang disampaikan pemerintah daerah terkait nasib para siswa dan kelanjutan proses pembelajaran di sekolah tersebut.
| Al Pane*
Siswa MTs Al Washliyah Belajar di Jalan Usai Sekolah Disegel










