Radarjakarta.id | JAKARTA – Pemerintah berencana meningkatkan nominal pajak kendaraan bermotor, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bakal menaikkan pajak motor bensin untuk menambah subsidi transportasi umum. Kebijakan ini juga menjadi upaya untuk mengurangi polusi.
“Kita tadi juga rapat berpikir sedang menyiapkan, mungkin menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non-listrik, sehingga nanti itu bisa mensubsidi ongkos-ongkos seperti LRT ataupun nanti kereta api cepat,” ungkap Luhut dalam sambutannya di acara peluncuran BYD Indonesia.
Acara peresmian perusahaan mobil listrik Build Your Dream (BYD) disiarkan secara daring, Kamis (18/1/2024).
Menurut Luhut, rencana ini dilakukan demi mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik sebagai upaya menekan polusi udara.
Ia menyebut dalam beberapa bulan terakhir pemerintah sudah menemukan akar masalahnya sehingga menjadi kesempatan yang bagus untuk membuat Jakarta menjadi bersih. “Mengurangi subsidi yang sampai Rp 10 triliun yang kemarin diberikan oleh menteri Budi Sadikin kepada kami, tinggal nanti kita cari nanti ruangannya bagaimana untuk membuat ekonomi tetap berjalan dengan baik seperti Covid yang lalu, kita membuat ekuilibriumnya sehingga ekonomi bisa jalan,” kata Luhut.
Nantinya, rencana ini bakal dibahas lebih lanjut ke rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kendati demikian, dia tidak menjelaskan kapan rapat terbatas ini akan berlangsung.
“Setelah beberapa bulan terakhir ini kita sudah menemukan simpul masalah yang harus kita atasi ini sangat bagus untuk membuat Jakarta lebih bersih dan bisa membuat kita lebih sehat,” tambahnya. | Eka*











