SERANG, Radarjakarta.id – Indonesia kembali diguncang kabar mengejutkan. Zat radioaktif berbahaya Cesium-137 (Cs-137) ditemukan mencemari Kawasan Industri Modern Cikande, Serang. Temuan ini bukan hanya mengancam ekosistem, tapi juga bisa menjadi bom waktu bagi kesehatan ribuan warga di sekitar kawasan industri.
Teka-Teki Asal Radioaktif: Dari Udang hingga Scrap Metal
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mengungkap bahwa titik paparan radioaktif ditemukan di 7–8 lokasi berbeda di luar kawasan PT Bahari Makmur Sejati (BMS), pabrik yang sebelumnya disorot akibat kasus udang terpapar cesium-137.
“Kalau keterkaitan antara dua kejadian ini, saat ini masih dalam penyelidikan pihak berwajib,” tegas Kepala Bagian Komunikasi Publik Bapeten, Abdul Qohar (11/9/2025).
Salah satu lokasi yang terkontaminasi bahkan berada di lapak besi tua di Jalan Kampung Sadang, hanya beberapa ratus meter dari pemukiman warga. Lokasi itu langsung dipasangi garis pengaman karena potensi radiasinya dianggap membahayakan.
Pemerintah Bergerak, 700 Kg Scrap Radioaktif Diamankan
Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, turun langsung memimpin Satgas Penanganan Bahaya Radiasi Cs-137. Tim gabungan yang melibatkan Bapeten, BRIN, hingga Pasukan Gegana Brimob berhasil mengevakuasi 700 kilogram scrap metal terkontaminasi radioaktif dari salah satu lapak penampungan besi di Desa Barengkok.
“Pemerintah akan menangani masalah ini dengan sangat serius. Proses dekontaminasi dilakukan bertahap, dan semua material berbahaya dipindahkan ke tempat penyimpanan khusus,” tegas Hanif.
Scrap radioaktif itu dipindahkan menggunakan truk khusus tertutup dan dilapisi timbal agar radiasi tidak menyebar ke udara.
Bahaya Nyata Cs-137: Bisa Rusak Lingkungan Hingga Picu Kanker
Cesium-137 bukan sekadar zat biasa. Radiasi yang dipancarkannya bisa merusak tanah, mencemari air, dan menembus tubuh manusia. Para ahli memperingatkan, paparan Cs-137 dalam jangka panjang bisa menyebabkan gangguan kesehatan serius, mulai dari kanker hingga kerusakan genetika.
Inilah sebabnya kasus pencemaran di Cikande dianggap sebagai ancaman nyata bagi keselamatan publik.
Dugaan Asal Radioaktif: Impor Ilegal atau Limbah Nuklir?
Menteri Hanif mengungkap, ada kemungkinan besar bahwa cemaran Cs-137 di Cikande berasal dari luar negeri dan masuk tanpa pengawasan ketat. Hal ini memperkuat dugaan adanya perdagangan ilegal limbah nuklir yang lolos ke kawasan industri.
Legislator Desak Penegakan Hukum Tegas
Temuan radioaktif di Cikande langsung memicu reaksi keras dari kalangan DPR. Legislator menuntut aparat penegak hukum membongkar jaringan pelaku pencemaran radioaktif dan menghukum mereka seberat-beratnya.
“Ini bukan kasus biasa, ini sudah menyangkut keselamatan rakyat. Pemerintah jangan sampai main-main,” ujar salah satu anggota DPR yang ikut menyoroti kasus ini.
Langkah Pemulihan: Dari Dekontaminasi Hingga Bunga Matahari
Selain dekontaminasi, Satgas juga menyiapkan langkah pemulihan lingkungan di titik terdampak. Salah satunya dengan menanam bunga matahari, tanaman yang dikenal mampu menyerap kandungan radioaktif dari tanah.
Kasus pencemaran radioaktif di Cikande, Serang adalah alarm keras bagi Indonesia. Bahaya Cs-137 tidak bisa dianggap remeh. Pemerintah dituntut bertindak cepat, transparan, dan tegas. Jika tidak, Cikande bisa berubah menjadi zona merah radiasi yang merusak lingkungan dan membahayakan generasi mendatang.***
Serang Terancam Zona Merah! Radioaktif Cs-137 Tersebar di Cikande










