Seorang Wartawan Probolinggo Dikeroyok, Polisi Diminta Tindak Tegas

banner 468x60

PROBOLINGGO, Radarjakarta.id-Seorang wartawan, Fabil Is Maulana, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh orang tak dikenal di halaman Kantor DPRD Probolinggo usai rapat dengar pendapat (RDP) pada Rabu, 25 Februari 2026. Kasus ini kini dilaporkan ke Polres Probolinggo, menimbulkan pertanyaan serius tentang keamanan awak media di gedung legislatif.

Kuasa hukum korban, Ahmad Mukhoffi, menegaskan, kliennya diserang saat menjalankan tugas jurnalistik, dan pelaku masih buron. “Ini tindakan kriminal yang jelas-jelas mengganggu kebebasan pers. Kami melaporkan Mister X sesuai Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, pidana maksimal lima tahun enam bulan,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menurut Mukhoffi, peristiwa ini bukan sekadar insiden fisik, tetapi upaya intimidasi terhadap wartawan yang meliput kegiatan publik. “Jika dibiarkan, ini bisa menakuti wartawan lainnya dan melemahkan kontrol publik terhadap DPRD,” tambahnya

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.