Prof. Ikrar Nusa Bhakti menjelaskan bahwa pada konteks sekarang, demokrasi di Indonesia mengalami naik-turun. Dengan mengutip The Economist Intelligence Unit, dia melihat Indonesia mengalami berbagai penurunan misalnya soal kebebasan sipil, penegakan HAM, dan pluralisme. Baginya, yang kita alami sekarang adalah demokrasi perwakilan Indonesia mengalami degradasi ke demokrasi yang cacat, contohnya adalah dua aktivis yang mengkritik Luhut Binsar Pandjaitan terkena pidana. Degradasi demokrasi di Indonesia berkaitan dengan permasalahan-permasalahan lain misalnya rekayasa hukum dan rekayasa ekonomi.
Prof. Ikrar Nusa Bhakti menyoroti fenomena politisi yang takut mengalami “lame duck government”, yakni kehilangan pengaruh dan kekuasaan di penghujung kekuasaan. Mereka memilih untuk meneruskan atau mewariskan kekuasaannya.
Dia menegaskan, “kalau ayahnya masih menjabat anaknya seharusnya tidak boleh mencalonkan.”
Prof. Ikrar Nusa Bhakti mengkritisi ikut-campur Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan aktif dalam Pemilihan Umum 2024. Baginya, realitas politik bahwa Jokowi memanfaatkan sumber daya dan jaringan yang dimilikinya tidak dapat dipandang sebelah mata, dan dapat mengancam keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
Dia menegaskan bahwa kesadaran politik dan partisipasi politik anak muda itu penting, misalnya dapat dirintis melalui keikutsertaan dalam organisasi-organisasi. Mengutip K.H. Ahmad Mustofa Bisri, yang tercipta adalah “republik rasa kerajaan”. Baginya, kritik K.H. Ahmad Mustofa Bisri terhadap Soeharto dan Orde Baru masih relevan dengan konteks sekarang.
Prof. Ikrar Nusa Bhakti menegaskan, “berpolitik itu harus ada etika!”
Baginya, etika itu sangat penting dan erat kaitannya dengan daya tahan politik. Dia menambahkan bahwa kita harus berhenti berpikir bahwa semua orang Indonesia “memiliki niat baik”. Dia mengkritisi tajam sikap-sikap politik Joko Widodo yang berlaku seperti seorang raja. Dia menambahkan bahwa, dalam mekanisme konstitusional, kita harus melihat realitas bahwa hakim konstitusi bukan setengah dewa, mereka mempunyai berbagai kepentingan pribadi.
Prof. Ikrar Nusa Bhakti menanggapi salah satu pertanyaan peserta terkait politik dinasti. Dia menegaskan dinasti politik itu bukanlah sesuatu yang diharamkan dalam politik dan berbeda dengan politik dinasti. Dinasti politik mengalami pembentukan, kaderisasi, ditempa dalam proses panjang. Sementara politik dinasti cenderung instan.
Dia menegaskan, “sebaiknya anak kepala daerah dilarang menjadi calon kepala daerah!”
Aturan yang melarang tersebut erat kaitannya dengan budaya politik Indonesia yang masih berfokus pada sosok aktor dan ikatan tradisional sehingga perlu dilarang. Proses politik Indonesia belum menempatkan kaderisasi politik sebagai komponen penting dalam demokrasi internal partai.
Prof. Ikrar Nusa Bhakti menjelaskan bahwa kaderisasi politik sangatlah penting. PDI-P pernah mengalami kesulitan menemukan calon anggota legislatif dan calon kepala daerah pada pemilihan umum 1999. Fenomena memilih calon anggota legislatif secara instan menimbulkan banyak masalah. Inilah yang kemudian menjadi permasalahan politik di era sekarang bahwa seorang politisi dan anak-anaknya ikut partai-partai politik yang berbeda-beda dan berpindah-pindah.
Menambahkan jawaban untuk pertanyaan yang sama terkait partai politik, Prof. Ramlan Surbakti berpendapat bahwa, “partai politik harus dibenahi sebelum memikirkan sistem pemilunya terbuka atau tertutup!”
Dia menjelaskan realitas persoalan krisis etik dan moral yang melanda demokrasi di Indonesia. | Eka*
Seminar Nasional
Regresi Demokrasi di Indonesia










