Prof. Ramlan Surbakti menyoroti KPU yang tidak melaksanakan putusan MK dalam kaitannya dengan mekanisme dan penentuan daerah pemilihan (Dapil). KPU lebih memilih membangkan dan tidak melaksanakan Undang-Undang. Contoh lain adalah persoalan keterwakilan perempuan yang kurang dari 30 persen. Hingga saat ini KPU memilih untuk tidak melaksanakan Undang-Undang yang mendorong penerapan affirmative action dalam keterwakilan perempuan. Selain itu terdapat banyak penyimpangan dalam KPU.
Kemudian Prof. Ramlan Surbakti menyoroti persoalan politik dinasti yang ada di berbagai level di Indonesia. Dia menguraikan problem keluarga misalnya anak hingga menantu kepala daerah aktif yang turut mencalonkan diri dalam pemilihan umum kepala daerah dan legislatif. Dia menilai bahwa harus ada aturan yang melarang keluarga dari kepala daerah aktif untuk mencalonkan diri dalam pemilihan umum.
Dalam perpolitikan nasional, Prof. Ramlan Surbakti juga menyoroti Putra Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep yang menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) hanya berselang dua hari setelah bergabung.
Selain itu, dia juga melihat pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden sebagai mekanisme yang non demokratis. Realitas pencalonan Gibran ini menghambat proses kaderisasi panjang di mana kader-kader di tempa dalam partai-partai politik. Menurutnya, “peristiwa ini harus jadir lesson learn bagi kita semua.”
Dia menekankan bahwa partai politik mutlak diperlukan dalam demokrasi perwakilan, tapi partai politik saja tidak cukup. Ada banyak permasalahan politik dan demokrasi di Indonesia yang bersumber dari partai politik Sekarang DPR tidak lelah berupaya mendikte KPU. Mereka menggugat lewat Mahkamah Konstitusi (MK), disetujui, dan mendorong KPU menerima putusan tersebut. Dia menegaskan kekecewaannya pada KPU yang tidak bisa membangun dan memelihara kemandirian.
Pembicara kedua, Prof. Ikrar Nusa Bhakti menyampaikan topik presentasinya dengan judul “To be or not to be: Mengembalikan Demokrasi ke Relnya vs Politik Dinasti”. Prof. Ikrar menyampaikan bahwa demokrasi mendorong penciptaan equal rights. Dalam sejarahnya ini termanifestasikan dalam Revolusi Amerika Serikat dan Revolusi Prancis yang mendorong urgensi peran sipil yang setara dalam dinamika politik dan demokrasi.
Dalam konteks aktual politik di Indonesia, Prof. Ikrar Nusa Bhakti mengkritisi secara tajam terkait model partisipasi anak muda dalam politik. Baginya siapapun yang mengkritik realitas politik sekarang dicap “anti anak muda nyalon”. Dia menambahkan bahwa ini merupakan “brainwashed” terhadap kita semua.
Dia menyampaikan pertanyaan kritis terkait bagaimana anak muda berperan dan anak muda yang seperti apa yang turut dalam proses politik. Dia membawa penjelasannya pada sejarah terkait peran penting anak muda dalam sumpah pemuda dan Revolusi Nasional Indonesia, misalnya Sukarno, Hatta, dan Sjahrir. Banyak yang memulai karier politiknya sejak usia di bawah 20 tahun. Terkait Regresi Demokrasi dia menjelaskan pengalaman sejarah Indonesia ketika Sukarno membubarkan Kabinet Ali Sastroamidjojo dan Konstituante.










