PADANG, Radarjakarta.id – Kepolisian Daerah Sumatera Barat menangkap sembilan orang yang diduga terlibat dalam perusakan rumah doa milik jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Minggu (27/7/2025). Bangunan tersebut selama ini digunakan sebagai tempat pendidikan agama bagi anak-anak umat Kristen keturunan Nias.
Insiden ini bermula dari aksi sejumlah warga yang mendatangi rumah doa tersebut karena menganggap bangunan itu dijadikan tempat ibadah tanpa izin. Ketegangan memuncak ketika mereka mendapat informasi dari petugas listrik yang menyebut tempat itu sebagai “rumah doa”, memicu salah paham yang berujung kekerasan.
Dalam kericuhan itu, pagar dan jendela rumah dirusak. Dua anak dilaporkan mengalami luka akibat pukulan benda tumpul. Jemaat yang sedang berada di dalam bangunan panik dan berlarian menyelamatkan diri.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Brigadir Jenderal Polisi Solihin, mengatakan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi para pelaku melalui rekaman video yang beredar luas di media sosial. “Sembilan orang telah kami amankan. Penyelidikan masih berlanjut dan jumlah tersangka bisa bertambah,” ujarnya.
Pemerintah Kota Padang bergerak cepat merespons kejadian ini. Mediasi lintas instansi digelar bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kementerian Agama. Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan bahwa insiden tersebut bukan konflik agama. “Ini murni kesalahpahaman sosial. Kota Padang menjunjung tinggi nilai toleransi dan kebebasan beragama,” kata Fadly.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, Edy Oktafiandi, menjelaskan bahwa rumah tersebut bukan gereja, melainkan tempat belajar agama Kristen bagi anak-anak, karena lokasi gereja resmi terlalu jauh dari tempat tinggal mereka. “Tidak ada niatan menjadikannya rumah ibadah permanen,” ujarnya.
Meski upaya mediasi menghasilkan kesepakatan damai, pihak GKSI melalui kuasa hukumnya memastikan proses hukum tetap berjalan. “Kami menghargai mediasi, tetapi tindakan kekerasan harus diproses secara hukum demi keadilan dan mencegah kasus serupa di masa depan,” kata kuasa hukum GKSI.
Wali Kota Padang menyampaikan permohonan maaf kepada jemaat yang terdampak. Ia mengajak seluruh warga menjaga kerukunan dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas. “Perbedaan bukan alasan untuk saling menyakiti. Perlindungan terhadap sesama warga, apapun keyakinannya, adalah hal mendasar dalam kehidupan berbangsa,” ujarnya.***
Sembilan Ditangkap Usai Rumah Doa GKSI Padang Dirusak










