Semangat menggapai Cita – Cita, BK Tempuh Ujian di Lapas Tulungagung

Semangat menggapai Cita - Cita, BK Tempuh Ujian di Lapas Tulungagung
Semangat menggapai Cita - Cita, BK Tempuh Ujian di Lapas Tulungagung
banner 468x60

RADAR JAKARTA | Tulungagung – Meski tengah menjalani masa tahanan, BK, seorang siswa kelas 3 SMK yang kini berada di Lapas Kelas IIB Tulungagung, tetap menunjukkan semangatnya dalam menuntut ilmu. Pada tanggal 11 April 2025, BK mengikuti Ujian Penilaian Sumatif Akhir Jenjang sebagai syarat kelulusan sekolah menengah kejuruan. Ujian tersebut diselenggarakan di Ruang Layanan Litmas Lapas Tulungagung dan berlangsung dengan tertib serta khidmat, didampingi oleh dua orang pengawas resmi dari SMKN 1 Bandung, Harjoeni, S.Pd., dan Dewi Anita W., S.Pd.

Dalam keterangannya, Harjoeni menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Lapas Tulungagung yang telah memberikan ruang dan kesempatan bagi BK untuk menuntaskan kewajibannya sebagai pelajar. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Lapas Tulungagung yang telah memberikan kesempatan kepada murid kami, BK, untuk mengikuti ujian ini. Ujian ini merupakan bagian penting dari proses kelulusan, dan kami sangat menghargai kerjasama serta keramahan dari pihak lapas,” ungkap Harjoeni.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Anak Didik, dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik Giatja) Lapas Tulungagung, Rizal Arbi Fanani, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-4. “Kami memastikan penyelenggaraan fungsi pemasyarakatan mulai dari pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan, dan pengamatan berjalan dengan baik dan senantiasa menunjukkan peningkatan dari waktu ke waktu. Maka, pihak Lapas akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi para warga binaan, termasuk yang masih berstatus pelajar,” ujarnya.

“Kami sebisa mungkin memberikan pelayanan terbaik bagi narapidana dan tahanan di Lapas Tulungagung, termasuk juga BK yang masih berstatus sebagai pelajar kelas 3 SMK. Harapan kami, BK tetap memperoleh haknya untuk menempuh pendidikan, walaupun berada di dalam lapas,” tambah Rizal.

BK saat ini berstatus sebagai tahanan Polres Tulungagung atas kasus dugaan kepemilikan bahan peledak (mercon). Namun demikian, status hukum tersebut tidak menjadi penghalang baginya untuk tetap memperoleh hak pendidikan. Semangat BK di balik jeruji menjadi pengingat bahwa masa depan masih bisa diperjuangkan, di mana pun seseorang berada.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.