JAKARTA, Radarjakarta.id – Founder Kontra Narasi, Sandri Rumanama meminta Kapolri serius mempercepat pembenahan dan reformasi birokrasi internal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Menurutnya, reformasi internal menjadi langkah penting untuk memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Kita mendukung langkah Kapolri agar reformasi internal Polri dapat dipercepat,” ujar Sandri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Ia menjelaskan, reformasi internal diperlukan untuk memperkuat sistem pengawasan, baik internal maupun eksternal, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta menekan pelanggaran kode etik dan tindakan kekerasan berlebihan terhadap masyarakat.
Selain pembenahan tata kelola, Sandri mendorong penguatan struktur organisasi di lingkungan Polri melalui peningkatan status sejumlah satuan kerja menjadi badan. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas dan efektivitas institusi kepolisian dalam menjalankan tugasnya.
Salah satu usulan yang disampaikan Sandri adalah meningkatkan status Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menjadi Badan Pemberantasan Korupsi Polri.
Ia menilai penguatan kelembagaan tersebut diperlukan agar penanganan perkara korupsi di lingkungan Polri dapat dilakukan dengan kewenangan dan cakupan kerja yang lebih optimal.
“Perubahan ini diperlukan agar penanganan perkara korupsi di lingkungan Polri bisa lebih optimal, didukung penguatan kewenangan dan cakupan kerja yang lebih luas,” jelasnya.
Selain Kortastipidkor, Sandri juga mengusulkan agar Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri ditingkatkan statusnya menjadi Badan Lalu Lintas Polri. Menurutnya, perubahan tersebut dapat menjadi salah satu opsi untuk memperkuat kapasitas organisasi dalam menangani berbagai persoalan lalu lintas yang semakin kompleks.
Sandri menegaskan, penguatan struktur kelembagaan harus berjalan seiring dengan perkembangan kebutuhan organisasi dan tantangan tugas Polri. Ia berharap percepatan reformasi internal tidak hanya berfokus pada perubahan struktur, tetapi juga diikuti dengan peningkatan profesionalisme, pengawasan yang efektif, serta komitmen terhadap penegakan etika dan pelayanan publik.
Dengan demikian, reformasi internal diharapkan dapat mendorong Polri menjadi institusi yang semakin profesional, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.











