Sandri Rumanama Dorong Pembentukan Dirres PPA-PPO di Seluruh Polda

Aktivis senior sekaligus Founder Kontra Narasi, Sandri Rumanama. (Foto: Ist)
banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Aktivis senior sekaligus Founder Kontra Narasi, Sandri Rumanama meminta Kepolisian Republik Indonesia segera membentuk Direktorat Reserse serta Satuan Reserse Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di seluruh Polda di Indonesia.

Menurut Sandri, keberadaan Dirres PPA-PPO saat ini yang baru ada di 11 Polda dinilai belum memadai untuk menjawab tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di berbagai daerah.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Jangan hanya di 11 Polda. Direktorat ini harus segera dibentuk di seluruh Polda di Indonesia,” tegas Sandri Rumanama dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Sandri menjelaskan, kompleksitas kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), menuntut adanya respons serius dan terstruktur dari kepolisian di daerah. Ia menilai pembentukan Dirres PPA-PPO merupakan langkah maju di tengah maraknya kasus kekerasan, khususnya terhadap anak di bawah umur.

Ia memaparkan data sepanjang tahun 2025 yang mencatat 31.947 kasus kekerasan, dengan 27.568 korban perempuan. Adapun jenis kekerasan tertinggi meliputi kekerasan seksual sebanyak 12.398 kasus, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 7.587 kasus, serta Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) sebanyak 2.866 kasus.

“Angka-angka ini harus direspons secara serius dan merata di seluruh satuan kepolisian daerah,” ujar Sandri.

Sandri menambahkan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi hampir di semua wilayah Indonesia. Ia mencontohkan di Maluku, terdapat lebih dari 10 kasus kekerasan yang melibatkan guru terhadap murid dalam satu tahun.

“Ini membuktikan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di semua daerah, sehingga Dirres PPA-PPO wajib ada di setiap Polda,” katanya.

Lebih lanjut, Sandri menegaskan bahwa tugas Dirres PPA-PPO bersama kementerian terkait tidak hanya sebatas penindakan hukum, tetapi juga mencakup pengayoman serta perlindungan hak asasi manusia, khususnya perempuan dan anak. Ia menilai sosialisasi kepada masyarakat harus terus digencarkan agar publik memiliki pemahaman yang memadai terkait tindak pidana tersebut.

Selain itu, Sandri menyoroti peran media sosial sebagai salah satu faktor yang memengaruhi pola kehidupan sosial masyarakat, lingkungan, dan keluarga, yang pada akhirnya dapat berdampak pada meningkatnya kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO.

“Tingginya angka kekerasan dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari tekanan ekonomi, pola asuh keluarga, hingga pengaruh media sosial dan lingkungan. Karena itu, kampanye pencegahan harus dilakukan secara sistematis dan masif untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.