JAKARTA, Radarjakarta.id – Isu mengenai posisi Presiden Prabowo Subianto dalam relasinya dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali mencuat. Mantan Sekretaris Kementerian BUMN periode 2005–2010, Said Didu, menilai Prabowo memiliki sikap politik yang independen dan tidak berada di bawah bayang-bayang pendahulunya.
Dalam program ROSI di Kompas TV, Kamis (12/2/2026), Said menyinggung polemik perubahan batas usia calon kepala daerah yang sempat memicu demonstrasi pada Agustus tahun lalu. Saat itu, putusan Mahkamah Agung terkait syarat usia calon kepala daerah direspons DPR dengan wacana revisi Undang-Undang Pilkada.
Namun rencana sidang paripurna untuk merevisi beleid tersebut akhirnya dibatalkan.
Menurut Said, pembatalan itu menunjukkan adanya pertimbangan politik yang tidak semata-mata mengikuti arus atau tekanan tertentu. Ia berpendapat, jika Prabowo sepenuhnya berada dalam pengaruh presiden sebelumnya, keputusan tersebut kemungkinan akan berbeda.
Said juga mengungkapkan bahwa dalam sebuah pertemuan, Prabowo menegaskan agar publik tidak memandang dirinya sebagai figur yang berada di bawah bayang-bayang siapa pun. Meski demikian, Said tidak memerinci lebih lanjut soal dinamika internal atau usulan yang disebutnya sempat tidak diakomodasi.
Pertemuan dengan Tokoh Kritis
Pada Jumat (30/1/2026), Prabowo mengundang sejumlah tokoh yang dikenal kritis terhadap pemerintah ke kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan.
Pertemuan berlangsung sekitar lima jam dan membahas berbagai isu strategis.
Said Didu menjadi salah satu yang hadir. Seusai pertemuan tersebut, ia tidak langsung tampil di ruang publik selama sekitar 10 hari.
Dalam ROSI, Said menjelaskan bahwa dirinya sengaja kembali ke kampung halaman untuk menenangkan diri sekaligus mengamati respons masyarakat atas pertemuan itu.
Ia menyebut langkah Presiden membuka ruang dialog dengan para pengkritik sebagai sesuatu yang patut dicatat dalam dinamika demokrasi.
Isu Oligarki dan Tata Kelola SDA
Salah satu topik yang diangkat dalam pertemuan itu, menurut Said, adalah persoalan oligarki dan tata kelola ekonomi, termasuk dugaan praktik under invoicing dalam ekspor-impor. Said menyampaikan bahwa Presiden menilai praktik-praktik tersebut merugikan negara dalam jangka panjang dan perlu dibenahi melalui penegakan hukum dan pembenahan sistem.
Said mengaku menyampaikan pandangannya secara terbuka dalam forum tersebut, termasuk mengenai tantangan politik yang mungkin dihadapi pemerintah jika menyinggung kepentingan kelompok-kelompok besar.
Secara terpisah, mantan Ketua KPK Abraham Samad, yang juga hadir dalam pertemuan itu, menyampaikan bahwa Presiden memaparkan sejumlah agenda prioritas. Di antaranya penyelamatan sumber daya alam melalui pembentukan satuan tugas, penguatan pemberantasan korupsi, penegakan hukum, serta reformasi institusi kepolisian.
Prabowo juga melaporkan hasil keikutsertaannya dalam forum ekonomi dunia di Davos, Swiss, pada Januari 2026, termasuk pembahasan mengenai stabilitas ekonomi global dan kerja sama internasional.
Hubungan Politik
Terkait hubungan Prabowo dan Jokowi, Said menilai relasi keduanya lebih tepat dipahami sebagai bentuk penghormatan politik antarpemimpin, bukan sebagai relasi subordinatif.
Menurutnya, dalam sistem pemerintahan yang berjalan saat ini, Presiden memiliki kewenangan penuh dalam menentukan arah kebijakan.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Istana yang secara khusus menanggapi pandangan Said tersebut. Namun sejumlah pengamat politik menilai dinamika hubungan antara presiden dan pendahulunya merupakan hal wajar dalam masa transisi kekuasaan, terlebih ketika terdapat kesinambungan koalisi politik.
Dengan berbagai dinamika tersebut, publik diharapkan tetap mencermati perkembangan secara objektif dan berdasarkan informasi yang terverifikasi.***











