Sah, Tomy Wibawa Mukti Terpilih Jadi Ketua KNPI Depok 2025-2028

banner 468x60

DEPOK, Radarjakarta.id – Tomy Wibawa Mukti resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Depok periode 2025-2028. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-X KNPI Kota Depok yang digelar Rabu (19/8/2025).

Koordinator Steering Committee (SC) Musda, Suryadi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh 41 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dari total 45 OKP yang ada, serta 6 Pengurus Kecamatan (PK) KNPI se-Kota Depok.

Menurut Suryadi, awalnya terdapat tiga bakal calon ketua yang mendaftar, yakni Tomy Wibawa Mukti Sitorus, Heri Setiyono, dan Nurcholis Syahbani. Namun, Heri dan Nurcholis tidak memenuhi persyaratan karena kurangnya dukungan dari PK KNPI.

“Dengan demikian, Tomy Wibawa Mukti terpilih secara aklamasi sebagai Ketua KNPI Kota Depok periode 2025-2028,” ujarnya. Ia menambahkan, Musda ke-X berjalan lancar dan diharapkan mampu membawa kemajuan bagi organisasi pemuda di Kota Depok.

Sementara itu, Tomy Wibawa Mukti menegaskan bahwa proses pemilihannya berlangsung bersih tanpa praktik politik uang. “Ini momentum bagi anak muda, bahwa meraih kepemimpinan tidak harus melalui money politic. Apa yang terjadi di Depok berbeda dengan daerah lain,” tegasnya.

Tomy juga menyoroti persoalan ketenagakerjaan sebagai salah satu isu penting yang dihadapi anak muda Depok. Dari total sekitar 70 ribu pengangguran di kota ini, 25-30 persen di antaranya merupakan pemuda.

“KNPI Kota Depok ke depan akan mendorong terbentuknya lembaga pelatihan kerja bagi anak muda yang belum mendapatkan pekerjaan. Kami ingin mereka bisa direkrut, dilatih, dibina, dan didistribusikan sesuai kebutuhan pasar kerja. Masalah ketenagakerjaan ini bukan semata-mata kompetensi, melainkan sering kali tidak sesuainya lapangan kerja dengan keterampilan yang dimiliki anak muda,” jelasnya.| Aji*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.