Rutan Jakpus Beri Remisi ke 11 Napi Buddha di Hari Waisak

banner 468x60

RADAR JAKARTA|Jakarta – Momen Hari Raya Waisak 2025 menjadi berkah bagi 11 narapidana beragama Buddha di Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Mereka menerima Remisi Khusus Waisak sebagai bentuk apresiasi negara atas perubahan positif dan partisipasi aktif dalam program pembinaan.

Dari total 2.055 penghuni Rutan per 12 Mei 2025 yang terdiri atas 770 narapidana dan 1.285 tahanan sebanyak 48 di antaranya menganut agama Buddha. Dari jumlah tersebut, 11 narapidana dinyatakan memenuhi syarat untuk menerima remisi. Rinciannya: enam orang mendapat remisi 15 hari, sementara lima lainnya menerima remisi selama satu bulan.

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, menegaskan bahwa pemberian remisi ini bukan sekadar formalitas. “Remisi ini bukan hak yang otomatis diberikan. Ini adalah hasil evaluasi mendalam terhadap perilaku narapidana selama menjalani masa pidana,” ujarnya dalam sambutan resmi.

Lebih dari dua pertiga narapidana Buddha di Rutan ini tepatnya 69% berhasil mendapatkan remisi. Satu narapidana telah dipindahkan ke unit lain, sementara empat lainnya masih belum memenuhi persyaratan administratif.

“Harapan kami, remisi ini menjadi semangat baru bagi para Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” lanjut Wahyu.

Rutan Kelas I Jakarta Pusat menegaskan komitmennya dalam menjalankan pembinaan yang adil, manusiawi, dan berorientasi pada reintegrasi sosial. Melalui berbagai program pelatihan dan kegiatan keagamaan, Rutan berharap seluruh narapidana dapat menjalani masa pidana dengan produktif dan bertransformasi menjadi warga yang lebih baik pasca bebas.|Eva*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.