PASURUAN, Radarjakarta.id — Dalam upaya meningkatkan efektivitas proses pembebasan bersyarat narapidana, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil menghadirkan terobosan baru dengan menyediakan fasilitas Ruang Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) untuk mendukung kerja Balai Pemasyarakatan (Bapas) Malang.
Fasilitas ini dimanfaatkan secara langsung saat Bapas Malang melaksanakan penggalian data dan wawancara dengan keluarga penjamin narapidana yang mengajukan program Pembebasan Bersyarat. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kunjungan Rutan Bangil ini mendapat dukungan penuh dari Kepala Rutan, Yanuar Rinaldi.
“Ruang Yankomas kami sediakan sebagai wujud sinergi antar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Ini adalah langkah konkret dalam mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan,” ujar Yanuar, Selasa (15/7/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Bapas Malang juga menggandeng mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) yang tengah menjalani praktik lapangan. Kehadiran mereka turut memperkaya proses verifikasi dan menambah nuansa edukatif dalam pelaksanaan tugas kemasyarakatan.
Yanuar menegaskan bahwa hadirnya ruang khusus ini bukan sekadar fasilitas fisik, melainkan bagian dari komitmen Rutan Bangil dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, akuntabel, dan berorientasi pada keadilan sosial.
“Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat dan mempermudah proses pembebasan bersyarat, tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat maupun prinsip keadilan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pemasyarakatan yang baru,” jelasnya.
Fasilitas Ruang Yankomas kini menjadi simbol sinergi dan inovasi layanan pemasyarakatan yang mengedepankan transparansi, kolaborasi lintas institusi, dan pendekatan yang lebih manusiawi terhadap warga binaan.|Eva*
Rutan Bangil Sediakan Ruang Yankomas Dukung Bapas Malang










