JAKARTA, Radarjakarta.id — Polisi dari Polres Metro Jakarta Utara menggerebek sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, yang diduga menjadi lokasi pemalsuan label dan logo perlengkapan makan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Aksi penggeledahan ini dilakukan pada Jumat (31/10/2025) setelah adanya laporan dari warga terkait dugaan peredaran produk dengan label SNI dan logo halal palsu.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar membenarkan langkah tersebut. Menurutnya, tim masih melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan produk impor. “Masih kita dalami laporan itu. Ada indikasi label SNI dan logo halal dipalsukan. Bahkan label ‘Made in China’ diduga diganti menjadi ‘Made in Indonesia’,” ujarnya, Sabtu (1/11/2025).
Dalam penggeledahan tersebut, polisi belum menahan pihak mana pun. Namun sejumlah orang telah dimintai keterangan terkait asal-usul dan distribusi perlengkapan makan yang digunakan untuk program MBG. Aparat juga menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran standar produksi dan pelabelan yang dapat dijerat dengan Pasal 62 UU Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.
Dugaan kuat, praktik pemalsuan ini dilakukan untuk menghindari Pajak Pertambahan Nilai (PPn). Barang impor dari Tiongkok disebut-sebut diubah identitasnya agar tampak seperti produk lokal bersertifikat resmi. Polisi kini tengah memverifikasi dokumen impor serta mencocokkan spesifikasi bahan yang digunakan pada produk tersebut.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung. “Kami sedang menelusuri keaslian label SNI dan logo halal, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak distributor besar. Proses ini masih tahap pengumpulan bukti dan pemeriksaan,” ujarnya.
Kasus serupa pernah mencuat pada Agustus 2025, saat publik dihebohkan dengan isu nampan MBG yang diduga mengandung minyak babi. Pemerintah kala itu menepis tudingan tersebut dan memastikan keamanan produk, namun isu tersebut kembali mencuat seiring penggeledahan ruko di Ancol ini.
Kini, masyarakat menunggu hasil penyelidikan polisi. Apakah kasus ini hanya isu lama yang berulang, atau justru mengungkap jaringan besar pemalsuan label yang bisa mencoreng kredibilitas program pangan nasional.***











