RK Diduga Terima Dana Korupsi dari Pengadaan Iklan BJB

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), menerima aliran dana dari kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) saat menjabat sebagai kepala daerah.

Hal itu diungkapkan Plt. Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep, dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025). Dana tersebut diduga digunakan RK untuk membeli mobil merek Mercedes-Benz dari putra Presiden ketiga RI, BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie.

“Kemudian bagaimana saudara RK bisa mendapatkan uang. Pada saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat,” ujar Asep. Ia menjelaskan, Direktur Utama dan Komisaris BJB diduga menyediakan dana non-budgeter untuk sejumlah kegiatan atas permintaan RK.

Menurut Asep, dana non-budgeter itu bersumber dari selisih pembayaran pengadaan iklan yang dilakukan Bank BJB. Perusahaan agensi iklan disebut mengembalikan selisih tersebut melalui Divisi Corporate Secretary (corsec) Bank BJB.

Berdasarkan data publik, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memang tercatat sebagai pemegang saham mayoritas BJB dengan kepemilikan 38,52 persen.

KPK tengah mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak yang diduga mengetahui aliran dana tersebut. “Kami sedang mengonfirmasi informasi terkait sebaran uangnya. Nantinya saat pemanggilan RK, akan dikonfirmasi satu per satu, termasuk soal pembelian mobil Mercy, uang yang diberikan kepada pihak lain, dan transaksi terkait lainnya,” kata Asep.

Dalam proses penyelidikan, KPK sebelumnya telah menggeledah rumah RK pada 10 Maret 2025 dan menyita sejumlah barang, termasuk satu unit sepeda motor Royal Enfield dan satu unit mobil Mercedes-Benz. Sementara sepeda motor telah dibawa ke Rupbasan KPK di Cawang, Jakarta Timur, mobil Mercedes-Benz masih berada di bengkel di Bandung.

Mobil tersebut diketahui milik Ilham Akbar Habibie dan dibeli RK secara cicilan senilai Rp 2,6 miliar, baru terbayar Rp 1,3 miliar. Ilham menyebut mobil tersebut semula silver, diubah menjadi biru oleh RK tanpa persetujuannya. KPK menyita mobil itu karena diduga dibeli menggunakan dana hasil korupsi.

Sebelumnya, KPK juga memeriksa Ilham terkait pembelian mobil Mercedes-Benz oleh RK. “Penyidik mendalami penjualan aset miliknya kepada RK, yang diduga pembeliannya berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (3/9/2025). KPK menyatakan apresiasi atas keterbukaan Ilham selama pemeriksaan.

Proses penyelidikan terhadap kasus ini terus berjalan, termasuk pengumpulan bukti tambahan dan pemanggilan pihak-pihak terkait aliran dana non-budgeter BJB.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.