RITUAL! Sumpah Pocong, Saka Tatal Buktikan Tidak Bersalah di Kasus Vina Cirebon

banner 468x60

Radarjakarta.id | CIREBON – Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal terus berupaya membuktikan bahwa dirinya tidak berbohong dalam kasus terbunuhnya Vina dan Eky.

Ingin Buktikan Tidak Salah, Saka melakukan ritual sumpah pocong. Saka yang kenakan kain kafan lakukan sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Djati di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (9/8/2024).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Terpantau Radarjakarta.id, Ratusan warga memadati Padepokan Agung Amparan Djati di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (9/8) sejak pukul 13.00 WIB.

Dengan didampingi Kuasa Hukumnya, Farhat Abbas, Saka mengatakan, jalan itu ia pilih karena merasa sudah tidak ada cara lain lagi untuk membuktikan dia tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Dia mengaku, dari dulu sudah kesal karena selalu dituding sebagai pelaku, padahal Saka tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan.

Karena alasan itu, Saka memilih untuk melakukan sumpah pocong tersebut dan kini mengaku sudah lega.

“Alhamudillah lega, sebenarnya dari dulu Saka kesel, menuduh Saka tuh pelakunya, harus ngomong gimana sih biar semua orang percaya bahwa Saka tak pernah melakukan apa yang dituduhkan.” ungkapnya.

“Nggak ada cara lain selain sumpah pocong,” kata Saka setelah sumpah pocong, di Padepokan Agung Amparan Djati, Jumat (9/8).

Menurut Sanusi, asisten pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati mengungkapkan, seharusnya ada dua orang yang akan melaksanakan sumpah pocong.

“Ada dua orang rencananya yang sumpah pocong, satu yang ini Rudiana dan satunya Saka Tatal,” ungkapnya kepada awak media.

Sanusi mengatakan, pihak padepokan telah mempersiapkan peralatan untuk menggelar sumpah pocong.

“Persiapannya ini ada kain kafan, ada ini (bunga dan wewangian) nantinya dibuntel, kaya mayat,” katanya.

Sanusi memaparkan, biasanya prosesi sumpah pocong dilaksanakan selama satu jam.

“Di sumpahnya itu sekitar satu jam, Lafaznya biasanya saja, intinya sumpah,” paparnya.

Diketahui, hingga saat ini belum ada konfirmasi dari pihak Rudiana, yang akan hadir atau tidak dalam prosesi sumpah pocong tersebut. | Dedi Setiawan*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.