PEKANBARU, Radarjakarta.id — Gelombang kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali membakar bumi Riau. Dalam sepekan terakhir, polisi menetapkan 29 tersangka baru, menambah daftar panjang pembakar hutan yang kini telah mencapai 44 orang sejak awal tahun. Total lahan yang kini hangus? 269 hektare.
Riau kini darurat asap. Dan Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, tak mau tinggal diam. “Bakar hutan, artinya bakar masa depan bangsa. Kami akan datang menjemput!” tegasnya dalam Apel Siaga Karhutla di Balai Serindit, Selasa (22/7/2025).
Dalam bulan Juli saja, 213 hektare lahan sudah terbakar, menyisakan abu dan kabut tebal. Bukit S di Rokan Hulu menjadi titik api terbesar dengan 30 hektare yang hangus dan 3 orang tersangka ditangkap, termasuk pemilik lahan yang menyuruh anak buahnya membakar untuk membuka kebun sawit.
Barang bukti seperti alat pemantik, cangkul, dan dokumen lahan disita polisi. Motif klasik: buka kebun sawit cepat dan murah. Tapi risikonya? Penjara hingga 15 tahun dan denda Rp15 miliar.
“Green Policing” Digencarkan
Kapolda Riau menyebut pendekatan Green Policing bukan jargon, tapi aksi nyata. “Kalau hutan rusak, ekosistem hancur, rakyat menderita. Riau tak boleh lagi dikenal sebagai pengirim asap lintas negara. Harus berubah!”
Menteri LHK Apresiasi Polda Riau
Menteri LHK, Hanif Faisol, menyambut baik langkah keras Polda. “Riau harus jadi contoh nasional. Jangan cuma sibuk padamkan api, tapi cegah sejak awal.” Ia juga menegaskan pentingnya kesadaran kolektif: lingkungan bukan hanya urusan pemerintah, tapi tanggung jawab bersama masyarakat dan dunia usaha.
BNPB Turun Tangan: Modifikasi Cuaca
Langkah penanganan juga melibatkan modifikasi cuaca (OMC) oleh BNPB. Kepala BNPB Letjen Suharyanto menyebut jumlah titik api menurun drastis dari 500 menjadi di bawah 100 setelah hujan buatan dilakukan selama empat pekan berturut-turut.
Empat wilayah terdampak paling parah:
• Rokan Hulu (Rohul)
• Rokan Hilir (Rohil)
• Bengkalis
• Dumai
Operasi pembasahan dilakukan menggunakan dua pesawat penyemai hujan, dan hasilnya mulai terlihat.
Bukan Sekadar Asap, Tapi Ancaman Nyata
Karhutla di Riau bukan lagi bencana musiman ini adalah krisis ekologis dan kemanusiaan. Dari rusaknya ekosistem, gangguan pernapasan massal, hingga anjloknya investasi dan konflik sosial, semua berakar dari satu kejahatan: pembakaran hutan.
Kini, suara pemerintah tegas: hukum akan bicara, asap tak boleh lagi menjadi ciri khas Riau.|Santi Sinaga*
Riau Darurat Asap: 44 Pembakar Hutan Dicokok Polisi










