JAKARTA, RadarJakarta.id – Sepeda motor Yamaha NMAX milik Tedy Wijojo (55), warga Jembatan 2, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, yang sempat dicuri, berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh jajaran Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat. Kendaraan tersebut ditemukan kurang dari 24 jam setelah kejadian pencurian.
Pencurian terjadi pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah sebelum masuk untuk mengambil barang. Namun, ketika kembali keluar, motor tersebut sudah tidak berada di tempat.
Korban sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi, tetapi tidak membuahkan hasil. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat, didampingi Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara dan Panit Reskrim Ipda Priyo Purnomo, mengatakan bahwa sepeda motor korban ditemukan keesokan harinya, Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Motor tersebut ditemukan saat petugas melaksanakan patroli rutin kewilayahan. Polisi mencurigai sebuah sepeda motor yang terparkir tanpa pemilik di Jalan Terate Gang II, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
“Petugas kemudian berkoordinasi dengan Ketua RW setempat dan menanyakan kepada warga sekitar. Karena tidak ada yang mengenali kendaraan tersebut, motor kami amankan ke Polsek Tambora untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut,” ujar Wahyu.
Setelah dilakukan pengecekan nomor polisi melalui data Samsat, polisi memastikan bahwa kendaraan tersebut merupakan milik Tedy Wijojo. Petugas kemudian menghubungi korban untuk datang ke kantor polisi dengan membawa kelengkapan administrasi kendaraan.
Setelah proses verifikasi selesai, sepeda motor Yamaha NMAX tersebut diserahkan kembali kepada pemiliknya.

Tedy mengaku tidak menyangka sepeda motornya dapat ditemukan dalam waktu singkat. Ia menyampaikan apresiasi atas kerja cepat aparat kepolisian.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada polisi. Tidak menyangka motor saya bisa kembali kurang dari satu hari,” ujarnya.
Kapolsek Tambora mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor. Ia menyarankan warga menggunakan kunci ganda atau pengaman tambahan serta memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah terpantau.
Menurut Wahyu, keberhasilan pengembalian kendaraan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat, sekaligus mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.











