Relokasi Warga Kamal Berjalan Aman, Pendekatan Humanis Berhasil

banner 468x60

Jakarta Barat – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat kembali melaksanakan penertiban sekaligus relokasi warga yang menempati lahan milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta di kawasan Walungan, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Senin (6/4/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penataan kawasan sekaligus pengosongan lahan pemerintah daerah yang direncanakan untuk pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam pelaksanaannya, penertiban melibatkan aparat gabungan dari Satpol PP, kepolisian, TNI, serta didukung unsur kecamatan, kelurahan, hingga petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Meski sempat diwarnai penolakan dari sejumlah warga yang masih bertahan, situasi berhasil dikendalikan melalui pendekatan persuasif dan dialog terbuka.

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kalideres, Raditian Ramajaya, menegaskan bahwa proses penertiban dan relokasi telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

“Hari ini kami melaksanakan relokasi tahap tiga terhadap sisa warga dalam rangka pengosongan lahan milik pemerintah daerah yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan TPU di kawasan Walungan,” ujar Raditian di lokasi.

Ia menjelaskan, sebelum penertiban dilakukan, masih terdapat sekitar 15 bangunan dan 7 kepala keluarga (KK) yang bertahan di area tersebut. Oleh karena itu, pada tahap ini difokuskan pada relokasi terhadap tujuh KK tersebut.

“Seluruh warga yang masih bertahan hari ini kami relokasi. Ini merupakan bagian akhir dari proses penataan yang telah berjalan secara bertahap,” jelasnya.

Raditian juga mengakui adanya dinamika di lapangan, termasuk penolakan dari sebagian warga. Namun, berkat komunikasi yang intensif dan pendekatan humanis, warga akhirnya dapat memahami dan menerima kebijakan tersebut.

“Kami memberikan pemahaman bahwa lahan ini merupakan aset pemerintah yang akan digunakan untuk kepentingan publik. Alhamdulillah, warga dapat menerima dengan baik dan bersedia direlokasi,” ungkapnya.

Terkait penempatan warga terdampak, Pemkot Jakarta Barat telah menyiapkan sejumlah opsi hunian, baik rumah susun milik pemerintah maupun alternatif hunian lainnya.

Beberapa lokasi rusun yang disediakan antara lain berada di kawasan Tegal Alur, Rawa Buaya, dan Pesakih. Selain itu, pemerintah juga membuka opsi hunian di rumah susun swasta yang telah dikoordinasikan dengan Wali Kota Jakarta Barat, seperti Rusun Budha Suci.

“Sebagian warga memilih rusun swasta karena faktor kedekatan lokasi serta biaya yang dinilai lebih terjangkau dibandingkan beberapa rusun lainnya,” kata Raditian.

Untuk hunian rusun swasta, lanjutnya, tidak terdapat skema pembebasan biaya sewa. Meski demikian, tarif yang ditawarkan relatif ringan, yakni sekitar Rp350 ribu per bulan, sehingga masih dalam jangkauan masyarakat.

Pemkot Jakarta Barat menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap proses penataan wilayah, sekaligus memastikan warga terdampak mendapatkan solusi hunian yang layak dan berkelanjutan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.