JAKARTA, Radarjakarta.id – Memasuki bulan suci Ramadan, peringatan keras disampaikan oleh Pramono Anung terkait penyalahgunaan bantuan pendidikan. Ia menegaskan bahwa dana dan kartu Kartu Jakarta Pintar (KJP) tidak boleh digadaikan atau dijadikan jaminan pinjaman dalam bentuk apa pun.
Menurutnya, KJP adalah hak siswa untuk menunjang kebutuhan pendidikan, bukan instrumen transaksi keuangan saat tekanan ekonomi meningkat menjelang Ramadan.
“KJP itu untuk sekolah anak-anak, bukan untuk digadaikan. Jangan sampai masa depan mereka dipertaruhkan demi kebutuhan sesaat,” tegasnya.
Modus Menjelang Ramadan
Menjelang Ramadan, kebutuhan rumah tangga biasanya meningkat. Situasi ini kerap dimanfaatkan oknum tertentu dengan menawarkan pinjaman cepat kepada keluarga penerima bantuan, dengan jaminan kartu atau pencairan dana KJP.
Praktik tersebut dinilai berbahaya karena berpotensi:
• Mengganggu kebutuhan pendidikan siswa
• Membuat keluarga terjerat utang berbunga tinggi
• Menghambat keberlanjutan sekolah anak
Pramono meminta aparat wilayah dan pihak sekolah aktif mengawasi serta memberikan edukasi kepada orang tua agar tidak tergiur tawaran pinjaman instan.
Pendidikan Tak Boleh Jadi Korban
Program KJP dirancang untuk mencegah anak putus sekolah dan membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pendidikan. Jika bantuan itu dialihkan untuk kepentingan konsumtif atau digadaikan, maka tujuan utamanya akan melenceng.
Ia menegaskan, Ramadan seharusnya menjadi momentum memperkuat kepedulian sosial, bukan membuka ruang praktik yang merugikan anak-anak.
Pesannya jelas: pendidikan adalah investasi jangka panjang. KJP harus dijaga, bukan digadaikan. | Andi Farida*











