JAKARTA, Radarjakarta.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan ultimatum keras terkait peredaran rokok ilegal di Indonesia. Ia menegaskan, pemerintah tidak akan main-main: mulai dari marketplace raksasa hingga warung kecil, semua penjual rokok ilegal akan ditindak. Bahkan, aparat Bea Cukai dan pejabat Kemenkeu yang terlibat siap “disikat” tanpa ampun.
“Yang terlibat kita akan sikat, termasuk kalau ada dari Bea Cukai atau Kementerian Keuangan. Tiga bulan ke depan, rokok ilegal harus hilang!” tegas Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (22/9).
Marketplace Dipaksa Bertindak Cepat
Tokopedia, Bukalapak, hingga Blibli sudah dipanggil langsung oleh Purbaya. Mereka dilarang keras memperjualbelikan rokok ilegal di platformnya.
“Tadinya diminta 1 Oktober, tapi saya bilang secepatnya aja. Tidak ada alasan,” ujar Purbaya.
Tak Pandang Bulu: Dari Pelaku Kecil hingga Pejabat
Purbaya mengaku siap menerjunkan timnya untuk menyisir penjualan rokok ilegal hingga ke tingkat warung kecil. Bahkan, jalur hijau kepabeanan yang selama ini rawan jadi pintu masuk penyelundupan akan diperiksa langsung olehnya melalui random check.
“Rokok murah yang beredar di warung-warung itu pasti ilegal. Saya sendiri akan cek dan datangi kalau ada laporan,” katanya.
Angka Fantastis Rokok Ilegal
Data Ditjen Bea dan Cukai menunjukkan sepanjang 2024, sebanyak 752 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan dari 22 ribu penindakan. Jumlah ini menunjukkan betapa besarnya peredaran rokok ilegal di Indonesia yang merugikan penerimaan negara dari cukai.
Target 3 Bulan: Bersih dari Rokok Ilegal
Purbaya menilai periode tiga bulan ke depan adalah momentum krusial karena siklus impor berlangsung dalam rentang tersebut. Dengan operasi ketat, ia optimistis peredaran rokok ilegal bisa ditekan habis.
“Jangan main-main. Yang masih jual, akan kita tangkepin,” tandasnya.| Ucha*











