Purbaya Sebut Instruksi Atasan, Jadi Dasar Ultimatum Keras ke Bea Cukai

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali mengeluarkan ultimatum keras kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ia menegaskan bahwa ancaman pembekuan lembaga serta perumahan 16 ribu pegawai bukan pernyataan spontan, melainkan perintah langsung dari atasan. Purbaya menegaskan DJBC diberikan waktu satu tahun untuk melakukan pembenahan menyeluruh.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya dalam Dialog Interaktif Pemerintah Pusat dan Daerah di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (11/12/2025). Ia menyebut ultimatum tersebut digunakan sebagai cambuk agar seluruh jajaran Bea Cukai memperbaiki kinerja, khususnya dalam bidang pelayanan dan pengawasan ekspor yang dinilai masih bocor. Sidak yang ia lakukan ke pelabuhan mengungkap harga barang ekspor yang tidak wajar dan diduga dimanipulasi.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Di sisi lain, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini merespons hati-hati ancaman tersebut. Ia menyampaikan bahwa penonaktifan ASN hanya bisa dilakukan bila terdapat pelanggaran nyata. Rini juga menegaskan perlunya memeriksa terlebih dahulu fungsi dan struktur ASN di DJBC, sembari menunggu pertemuan langsung dengan Purbaya untuk penjelasan lebih detail.

Sebelumnya, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin mengulangi praktik pada masa Orde Baru yang sempat menyerahkan tugas pengawasan perdagangan internasional kepada perusahaan asing seperti SGS asal Swiss. Ia menekankan bahwa aparatur negara harus mampu menjalankan tugas ini tanpa kembali bergantung pada pihak luar.

Purbaya juga menyinggung soal maraknya barang selundupan, terutama dari China, yang masih lolos masuk ke Indonesia. Ia menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan sehingga praktik ilegal tersebut dapat dihentikan sepenuhnya dalam satu tahun ke depan. Purbaya optimistis langkah tegas ini akan meningkatkan integritas sekaligus performa DJBC.

Lebih lanjut, Purbaya menyampaikan bahwa ia telah melaporkan kondisi ini secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Kepala negara disebut telah memberikan mandat penuh kepada Kementerian Keuangan untuk mempercepat perbaikan internal dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang menghambat kinerja Bea Cukai.

Dengan tenggat satu tahun yang telah ditetapkan, pemerintah kini menempatkan DJBC dalam sorotan utama. Jika target pembenahan tidak tercapai, opsi pembekuan institusi dan perumahan massal pegawai dinyatakan tetap terbuka sebagai langkah akhir reformasi birokrasi.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.