JAKARTA, Radarjakarta.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tak bisa menyembunyikan kemarahannya. Di hadapan publik, bendahara negara itu membongkar praktik perusahaan baja asal China yang beroperasi di Indonesia dengan omzet fantastis hingga Rp4 triliun per tahun, namun tak menyetor pajak sepeser pun.
Purbaya menyebut temuan tersebut sebagai tamparan keras bagi negara, terutama di saat pemerintah sedang memeras otak menutup defisit penerimaan. Ia menegaskan, perusahaan tersebut menjual produk baja langsung ke pembeli dengan transaksi tunai (cash basis) tanpa memungut maupun menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
“Ini bukan usaha kecil. Ini industri besar. Mereka jual langsung ke klien, tidak bayar PPN, dan lolos begitu saja,” ujar Purbaya dengan nada tinggi saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (8/1/2026).
Industri Liar Asing di Tanah Air
Menurut Purbaya, sektor baja dan bahan bangunan menjadi sarang industri liar yang rawan dimanfaatkan pengusaha asing nakal. Perusahaan tersebut disebut sepenuhnya dikelola tenaga kerja asing, tertutup, bahkan tidak mampu berbahasa Indonesia, namun bebas menjalankan bisnis di dalam negeri.
Lebih mengejutkan, Purbaya mengaku sudah mengantongi identitas perusahaan yang dimaksud. Namun ia mempertanyakan mengapa selama ini praktik tersebut seolah luput dari pengawasan aparat pajak dan bea cukai.
“Yang bikin saya heran, perusahaan asing bisa jalan lama di sini, tapi pengawasan pajak seperti tutup mata,” tegasnya.
Kemarahan Purbaya bukan tanpa sebab. Isu ini turut menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto dalam retreat Kabinet Merah Putih di Hambalang, Bogor. Dalam forum itu, Presiden melontarkan sindiran keras terkait kinerja aparat fiskal.
“Apakah kita mau terus dibohongi oleh orang Pajak dan Bea Cukai?” kata Purbaya menirukan pesan Presiden.
Presiden menyoroti masih maraknya praktik under invoicing, manipulasi nilai impor, serta dugaan keterlibatan oknum internal yang menyebabkan kebocoran penerimaan negara terus berulang.
Transaksi Tunai hingga Dugaan Pelanggaran Administrasi
Tak hanya penghindaran pajak, perusahaan baja tersebut juga diduga sengaja menghindari sistem perbankan agar transaksi tidak terlacak. Bahkan, muncul indikasi penyalahgunaan dokumen kependudukan untuk kepentingan administratif tenaga kerja asing.
Jika terbukti, praktik tersebut berpotensi melanggar hukum pajak, kependudukan, dan ketenagakerjaan sekaligus.
Penggerebekan Jadi Opsi
Purbaya memastikan negara tidak akan tinggal diam. Ia menegaskan penindakan cepat, termasuk kemungkinan penggerebekan langsung ke lokasi perusahaan, sedang disiapkan.
“Saya rugi besar. Ini harus ditindak. Negara tidak boleh kalah oleh industri nakal,” ujarnya tegas.
Kemarahan Menkeu Purbaya kini menjadi sorotan luas. Publik menanti langkah nyata pemerintah. Apakah praktik ini benar-benar dibongkar tuntas, atau kembali menguap di tengah birokrasi.***











