JAKARTA, Radarjakarta.id – Tragedi mewarnai aksi demonstrasi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis malam, 28 Agustus 2025. Seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial AK tewas setelah diduga ditabrak dan dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob. Insiden itu terekam video dan viral di media sosial, memicu kemarahan massa.
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri bergerak cepat. Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyatakan, sebanyak tujuh anggota Brimob telah diamankan untuk diperiksa.
“Pelaku sudah kita amankan berjumlah tujuh orang. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan gabungan Propam Polri dan Brimob,” kata Karim dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat dini hari, 29 Agustus 2025.
Adapun tujuh oknum polisi tersebut terdiri atas seorang perwira menengah berpangkat komisaris hingga anggota berpangkat bintara:
1. Kompol C
2. Aipda M
3. Bripka R
4. Briptu D
5. Bripda M
6. Baraka Y
7. Baraka D
Karim menegaskan proses hukum akan berjalan transparan dengan melibatkan pihak eksternal. “Ini menjadi perhatian serius pimpinan Polri. Penindakan akan dilakukan seadil-adilnya, setransparan-transparannya, dan kami akan terus menginformasikan perkembangan penanganan kasus ini,” ujarnya.
Permintaan Maaf Kapolda dan Kapolri
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan belasungkawa mendalam dan permintaan maaf kepada keluarga korban. Ia bahkan telah menemui pihak keluarga.
“Hari ini kami sangat berduka kehilangan saudara kita. Saya atas nama Polda Metro menyampaikan permohonan maaf yang mendalam,” kata Asep.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf. Ia langsung memerintahkan Propam untuk mengusut tuntas kasus ini serta memastikan langkah cepat, termasuk menemui keluarga korban.
“Saya menyesali peristiwa ini dan mohon maaf sedalam-dalamnya. Propam sudah kami minta menangani dengan serius,” ucap Kapolri.
Kronologi Kejadian
Dalam video yang beredar, mobil rantis Brimob berwarna hitam tampak melaju kencang sambil menyalakan sirine ke arah massa. Para pendemo berhamburan, namun seorang pengemudi ojol tertinggal dan diduga menjadi korban tabrakan.
Alih-alih berhenti, rantis tersebut terus melaju dan melindas korban. Insiden itu memicu kemarahan massa yang kemudian mengejar serta melempari kendaraan dengan batu dan bambu.
Kini, seluruh perhatian publik tertuju pada langkah Polri dalam menangani kasus ini. Transparansi proses hukum akan menjadi ujian besar bagi institusi kepolisian di tengah sorotan masyarakat.***
Propam Periksa 7 Polisi Brimob Terkait Rantis Maut Lindas Ojol










