JAKARTA, Radarjakarta.id — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan Indonesia tidak takut menghadapi ancaman reklasifikasi Morgan Stanley Capital International (MSCI) menjadi momentum krusial untuk merombak orientasi ekonomi nasional. Dalam taklimat di hadapan jajaran kabinet pada Rabu (21/10/2026), Presiden menanggapi langkah MSCI yang membuka konsultasi terkait usulan penurunan status pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Ketegasan ini dinilai berbagai pihak sebagai sinyal penting agar Indonesia tidak terus-menerus didikte oleh persepsi investor asing dan pasar finansial global.
Analis geopolitik Eurasia, Fauzan Luthsa, menilai ketegasan pemerintah tersebut harus diikuti dengan penguatan sektor riil serta pembenahan tata kelola pasar modal. Menurutnya, ukuran keberhasilan ekonomi nasional tidak boleh semata-mata bergantung pada pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) maupun nilai kapitalisasi pasar. “Pasar modal harusnya menjadi instrumen untuk mendukung kegiatan produktif, bukan tujuan pembangunan itu sendiri. Sekarang justru logikanya terbalik, sehingga kita sebagai entitas bernegara mudah diombang-ambing oleh persepsi asing,” ujar Fauzan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Meskipun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah investor pasar modal domestik telah menembus 32,17 juta Single Investor Identification (SID) per akhir September 2026 dengan porsi kepemilikan aset saham mencapai 60,33%, pengaruh asing sebesar 39,67% masih sangat dominan dalam menentukan likuiditas dan persepsi risiko. Pertumbuhan jumlah investor lokal memang menggembirakan, tetapi hal itu belum otomatis mencerminkan kekuatan modal nasional yang mandiri. Oleh karena itu, evaluasi mendasar terhadap ketergantungan modal asing jangka pendek (hot money) menjadi mendesak untuk menjaga stabilitas keuangan dalam negeri.
Guna membangun kemandirian pasar modal, pemerintah disarankan untuk meningkatkan transparansi kepemilikan saham, keterbukaan informasi, rasio free float, serta penegakan hukum terhadap aksi manipulasi pasar. Namun, pembenahan teknis di pasar modal ini harus diintegrasikan ke dalam agenda pembangunan ekonomi yang lebih luas. Pembiayaan berbasis investasi modal perlu diarahkan secara masif ke sektor-sektor produktif seperti industrialisasi, pertanian, teknologi, serta energi terbarukan yang mampu menyerap tenaga kerja lokal dan memberikan nilai tambah nyata bagi perekonomian nasional.
Merujuk pada kritik pemikiran ekonomi klasik terkait modal fiktif (fictitious capital), Fauzan mengingatkan bahwa nilai klaim finansial di pasar saham kerap bergerak tidak sejalan dengan kapasitas produksi riil. Fenomena perdagangan spekulatif ini berpotensi memicu ketimpangan jika perhatian kebijakan negara lebih didominasi oleh valuasi jangka pendek ketimbang investasi jangka panjang. Menggeser fokus dari kapitalisme spekulatif menuju ekonomi produktif dianggap lebih selaras dengan kepribadian bangsa dan falsafah Pancasila.
Pada akhirnya, mempertahankan status Emerging Market dari penyedia indeks global seperti MSCI sebaiknya diposisikan sebagai potensi bonus, bukan sasaran strategis utama pembangunan nasional. Fokus utama Indonesia saat ini adalah membangun fondasi ekonomi domestik yang kokoh, berdaya saing, serta tahan terhadap guncangan geopolitik global. Dengan memprioritaskan transformasi struktur ekonomi berbasis produksi, Indonesia akan memiliki posisi tawar yang jauh lebih kuat di tengah dinamika dan ketidakpastian ekonomi dunia yang semakin kompleks.| ZDN*











