JAKARTA, Radarjakarta.id — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk membersihkan jajaran birokrasi dan sektor swasta dari oknum yang dinilai menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. Langkah tegas ini ditujukan kepada pihak-pihak yang disebut sebagai “telur busuk” karena terlibat praktik melanggar hukum, merugikan negara, serta merusak lingkungan.
Sinyal kebijakan tersebut disampaikan oleh Utusan Khusus Presiden untuk Energi dan Lingkungan, Hashim Djojohadikusumo, dalam forum China Conference Southeast Asia yang digelar di St Regis Jakarta, Selasa (10/2) malam.
Hashim menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu menindak oknum elite, baik di lingkup birokrasi maupun sektor swasta, yang terlibat praktik kriminal, manipulasi ekonomi, dan perusakan lingkungan.
“Pembersihan ini sudah dimulai. Akan ada pejabat yang dicopot dan sanksi denda besar dijatuhkan sebagai bentuk pertanggungjawaban,” ujar Hashim.
Sinyal Pencopotan Pejabat
Dalam sesi diskusi, Hashim menyinggung pengunduran diri sejumlah pejabat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Ia mengisyaratkan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penataan kelembagaan agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Menurut Hashim, Presiden Prabowo menaruh perhatian besar terhadap kinerja lembaga-lembaga strategis yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kepercayaan publik.
Penindakan Tegas di Sektor Lingkungan
Sebagai contoh konkret, Hashim mengungkapkan kebijakan Presiden Prabowo di sektor lingkungan. Dalam kunjungan kerja ke London beberapa waktu lalu, pemerintah mencabut izin 28 perusahaan yang beroperasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Pencabutan izin tersebut dilakukan karena perusahaan-perusahaan itu terindikasi kuat terlibat dalam aktivitas yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan berdampak serius terhadap keselamatan masyarakat.
Hashim menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan data yang akurat, mulai dari citra satelit, pemantauan drone, hingga verifikasi lapangan.
“Kebijakan ini dilakukan secara hati-hati dan berbasis data. Pemerintah tetap membuka ruang peninjauan bagi perusahaan yang merasa tidak bersalah,” katanya.
Perhatian pada Pasar Modal
Selain sektor lingkungan, pemerintah juga menaruh perhatian pada praktik di pasar modal. Hashim menyoroti adanya indikasi manipulasi yang merugikan investor ritel dan masyarakat kecil.
Ia menegaskan bahwa pemerintah membuka seluruh opsi hukum bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dan tindakan kriminal di sektor tersebut.
Komitmen Reformasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Langkah pembersihan ini, menurut Hashim, merupakan bagian dari agenda reformasi Presiden Prabowo untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, adil, dan berkelanjutan. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kepercayaan publik serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkesinambungan.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa pembangunan ekonomi harus berjalan seiring dengan penegakan hukum dan perlindungan lingkungan, demi kepentingan masyarakat luas.***











