DELI SERDANG, Radarjakarta.id – Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan bertindak cepat dengan mengamankan seorang pria berinisial SG yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan di jalur menuju Air Terjun Dua Warna, Desa Serugun, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (16/8/2025).
Penangkapan ini dilakukan setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan pelaku menghadang pengunjung dan meminta uang secara ilegal. Aksi tersebut mendapat sorotan publik hingga akhirnya ditindaklanjuti aparat kepolisian.
Kapolsek Pancur Batu, Kompol Djanuarsa, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk pungli maupun premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Segala bentuk pungli adalah pelanggaran hukum dan menimbulkan keresahan. Kami mengapresiasi keberanian masyarakat melaporkan kejadian ini melalui media sosial,” tegas Djanuarsa.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap tindakan pungli atau gangguan keamanan ke kantor polisi terdekat maupun melalui Call Center Polri 110.
Menurut Djanuarsa, langkah cepat yang dilakukan jajaran Polsek Pancur Batu merupakan wujud komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari pungutan liar.
“Kami akan terus menjalin kerja sama erat dengan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Pancur Batu,” pungkasnya. |Al Pane*
Polsek Pancur Batu Tangkap Pelaku Pungli Wisata Air Terjun Dua Warna










