Polsek Medan Tembung Ringkus 4 Pelaku Begal di Tiga Lokasi Berbeda

banner 468x60

MEDAN, Radarjakarta.id – Tim Khusus Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau begal yang terjadi di tiga lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Medan Tembung, Polrestabes Medan.

Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan, didampingi Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang, mengatakan pihaknya telah meringkus empat pelaku dengan inisial MI (17), JES (24), MA (17), dan MYA (21). Keempatnya ditangkap atas kasus begal di lokasi yang berbeda.

“Untuk pelaku MI, aksinya dilakukan di Jalan Sempurna Ujung, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Seituan, pada Rabu (16/7/2025). Saat itu korban yang mengendarai Honda Vario 125 dihadang pelaku bersama rekannya yang masih buron, sambil mengacungkan senjata tajam jenis samurai hingga korban menyerahkan motornya,” ujar Tarigan, Rabu (20/8/2025).

Sementara pelaku JES dan MA beraksi di Jalan Perintis I Komplek Vetpur, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, pada Minggu (20/7/2025). Korban yang hendak pulang ke kos dihentikan lalu dipukuli hingga motornya dirampas.

Sedangkan pelaku MYA terlibat aksi begal di Jalan Beringin Pasar 7, depan Gang Manggis, Desa Tembung, pada Senin (11/8/2025). Korban saat itu tengah berolahraga pagi bersama temannya sebelum dihampiri pelaku yang kemudian memiting korban dan merampas telepon genggamnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. |Al Pane*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.