Polsek Cengkareng Tindak Cepat Laporan Dugaan Perampasan Motor oleh Debt Collector

banner 468x60

Jakarta Barat, RadarJakarta.id — Kepolisian Sektor (Polsek) Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat, merespons cepat laporan warga terkait dugaan perampasan sepeda motor oleh sejumlah orang yang diduga debt collector leasing di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Laporan tersebut diterima melalui layanan Call Center 110 Polri pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 15.02 WIB. Pelapor, Akmal, melaporkan adanya upaya penarikan kendaraan roda dua yang dialaminya di sekitar Masjid Al-Ma’Mur, Jalan Daan Mogot, Komplek Imigrasi, Kelurahan Cengkareng Barat.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Cengkareng yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) IPTU Hariansyah bersama personel piket fungsi Reserse Kriminal segera mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan situasi serta memberikan perlindungan kepada warga.

Kapolsek Cengkareng Kompol Fernando Saharta Saragi mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan bahwa peristiwa yang dilaporkan warga memang terjadi.

“Setibanya di lokasi, petugas mendapati bahwa laporan warga tersebut benar adanya. Namun, pihak yang diduga sebagai debt collector sudah tidak berada di tempat,” kata Fernando saat dikonfirmasi, Rabu (7/1/2026).

Menurut keterangan pelapor, peristiwa bermula ketika ia mengendarai sepeda motor dari arah Tangerang menuju Majalengka. Di tengah perjalanan, pelapor merasa diikuti oleh beberapa orang yang dicurigai sebagai debt collector.

Merasa khawatir dan terancam, pelapor kemudian mengarahkan kendaraannya ke kawasan Komplek Imigrasi dan berhenti di Masjid Al-Ma’Mur untuk mencari perlindungan serta meminta bantuan warga sekitar.

Pelapor selanjutnya menghubungi kepolisian melalui layanan darurat 110. Setelah mengetahui bahwa kejadian tersebut telah dilaporkan ke polisi, pihak yang diduga debt collector langsung meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba.

Atas respons cepat tersebut, pelapor menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Cengkareng. Ia menilai kehadiran polisi memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya potensi tindakan yang merugikan.

Kapolsek Cengkareng mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor ke pihak kepolisian apabila mengalami tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban. Ia juga menegaskan bahwa penarikan kendaraan bermotor oleh pihak leasing harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.