Polri Periksa Wakil Gubernur Babel Terkait Dugaan Ijazah Palsu, Penyidikan Masuki Tahap Substantif

banner 468x60

JAKARTA, RadarJakarta.id — Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi membenarkan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Sdri. H, terkait dugaan pemalsuan dokumen akademik. Pemeriksaan berlangsung di Bareskrim Polri pada Kamis, 13 November 2025, mulai pukul 12.30 hingga 17.50 WIB.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 21 Juli 2025, yang diajukan oleh pelapor Sdr. AS. Proses tersebut juga diperkuat oleh Surat Perintah Penyidikan Nomor Sp Sidik/S-1.1/844.2a/X/2025/Dittipidum/Bareskrim tertanggal 3 Oktober 2025.

Penyidik mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat, pemalsuan akta autentik, serta penggunaan gelar akademik yang diduga tidak sah. Dugaan pelanggaran tersebut mengacu pada Pasal 263 dan 264 KUHP, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, serta Pasal 69 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Objek penyidikan yaitu ijazah yang diperoleh dari sebuah universitas swasta di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Kampus tersebut telah resmi ditutup pemerintah melalui Keputusan Mendikbudristek Nomor 370/E/O/2024 tertanggal 27 Mei 2024, sehingga memunculkan pertanyaan serius mengenai keabsahan dokumen akademik yang digunakan.

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan berlangsungnya pemeriksaan tersebut.
“Penyidik telah meminta keterangan saudari H sebagai saksi dalam laporan dimaksud. Seluruh proses berjalan sesuai prosedur demi kepentingan pembuktian,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (14/11).

Ia menegaskan bahwa penyidikan telah memasuki fase substantif dan Polri menerapkan prinsip kehati-hatian dalam setiap langkah.
“Kami memastikan penyidikan dilakukan secara profesional, proporsional, dan transparan. Informasi lanjutan akan disampaikan apabila sudah terdapat hasil yang layak dipublikasikan,” tambahnya.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.