Polrestabes Medan Gerebek Sarang Judi & Narkoba di Jermal XV, 4 Pemuda Diamankan

banner 468x60

Radarjakarta.id |MEDAN – Unit Narkoba melakukan penggerebekan di lokasi peredaran narkoba Jl. Jermal XV Kec. Percut Sei Tuan. Alhasil, petugas berhasil menangkap 4 orang dengan barang bukti beberapa gram sabu dan alat isap serta timbangan.

Dalam operasi ini, kami berhasil menangkap 4 orang pemakai narkoba dan barang bukti sabu sabu beberapa gram serta alat isap dan timbangan. Ungkap Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakuta Sitepu di lokasi penggerebekan. Rabu (02/08/2023).

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.

Tercatat, dalam beberapa operasi penggerebekan di lokasi peredaran narkoba di Jl. Jermal XV, aparat hanya berhasil menangkap pelaku kelas ‘ketengan’. Sementara sang bandar besar yang berdomisili di seputaran lokasi tidak pernah tersentuh. Sehingga, begitu selesai operasi penggerebekan, para pengedar kembalu beroperasi.

Sementara Kriminolog DR. Rendyanto menyatakan bahwa Narkoba merupakan akar penyebab utama tindak kriminal. Tingginya tingkat peredaran narkoba jenis sabu sabu, berpengaruh pada peningkatan jumlah ‘korban’ kecanduan dan percepatan peningkatan angka tindak kriminal.

Kondisi ini perlu segera disikapi dengan cepat oleh penegak hukum, sebelum generasi muda anak bangsa ini rusak total akibat pengaruh narkoba. Terang Kriminolog DR. Redyanto menanggapi dampak munculnya lokasi ‘pasar bebas dan terbuka’ transaksi Narkoba jenis sabu sabu di Jalan Jermal XV Kec. Percut Sei Tuan kepada wartawan. Selasa (01/08/2023).

Menurut Kriminolog Redyanto, dalam memberantas peredaran sindikat narkoba, perlu strategi dan tim khusus. Tidak bisa dilakukan dengan operasi rutin yang sifatnya ‘serimonial’, karena yang dihadapi adalah sindikat yang punya jaringan kuat.

Sambungnya, selidiki dari mana pasokan narkoba itu berasal dan siapa penerimanya serta siapa pengedarnya. Tentunya ini domainnya intelejen, sebelum dilakukan penangkapan. Ujarnya.

Di institusi kepolisian pada tingkat Polda, ada Direktur Narkoba. Di tingkat Polres, ada Satuan Narkoba dan seterusnya. Bahkan kita memiliki Badan Nasional Narkoba (BNN) sampai tingkat daerah yang khusus menangani pencegahan dan penindakan peredaran narkoba. Munculnya lokasi peredaran narkoba di Jl Jermal XV tentunya sudah terdeteksi. Imbuhnya.

Redyanto menambahkan jika benar munculnya lokasi ‘pasar bebas dan terbuka’ transaksi Narkoba jenis sabu sabu di Jalan Jermal XV Kec. Percut Seituan, yang sudah begitu lama. Disinyalir, telah menjadi sindikat. Persoalannya kenapa dengan mudahnya narkoba tersebut beredar di tengah masyarakat, ada apa dengan situasi masyarakat kita saat ini?

Selain itu, jika sindikat ini telah menyebar jaring ke institusi penegak hukum. Masalahnya semakin rumit, pengungkapan kasus sangat berpotensi gagal. Sehingga anggaran negara yang diprogram untuk pemberantasan narkoba dan menyelamatkan generasi penerus bangsa, sia-sia. Ucapnya.

Redyanto juga mendengar ada dugaan oknum penegak hukum yang terlibat dalam sindikat ini. Sehingga dari proses pengungkapan sampai dengan hukuman terhadap pengedar, penyalahgunaan narkoba, cenderung ringan. Sehingga efek jera, tidak terjadi bahkan semakin marak.

Sebenarnya persoalan ini dapat diberantas tuntas. Hal itu dapat dimulai dari dalam institusi penegak hukum. Intinya diperlukan keseriusan saja, karena yang lainnya aparat penegak hukum (APH) kita sudah memiliki sarana untuk itu. katanya.

Sebelmnya Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan semua memiliki tanggung jawab, sesuai tupoksi. ucapnya saat dikonfirmasi kemarin.

Hebohnya penggerebekan di Jermal 15, warga bertanya kenapa hanya pemain kecil dan pemakai yang ditangkap. Sementara sang big bos tak tersentuh. Ada apa ini. Sebut warga sekitar.

(Dodi Faisal)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.