Tangerang, RadarJakarta.id – Kepolisian kembali mencetak prestasi gemilang dalam perang melawan penyalahgunaan obat keras. Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sukses membongkar jaringan internasional peredaran cartridge vape berisi cairan etomidate, dengan nilai ekonomi fantastis mencapai Rp42,5 miliar. Kasus ini disebut sebagai pengungkapan terbesar di Indonesia untuk kategori penyalahgunaan obat keras jenis etomidate.
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung menjelaskan, empat orang tersangka telah diamankan dalam operasi gabungan tersebut. Mereka adalah tiga warga negara asing asal Malaysia berinisial ASW, KH, dan CW, serta satu warga negara Indonesia berinisial SY.
“Keempat pelaku kami tangkap di wilayah Tangerang dan Jakarta Pusat. Dari tangan mereka, kami amankan sebanyak 8.500 cartridge vape berisi cairan etomidate siap edar,” ungkap Kombes Ronald, Rabu (12/11/2025).
Berawal dari Laporan Masyarakat
Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta AKP Michael Tandayu mengungkapkan, pengungkapan kasus besar ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas distribusi vape dengan kandungan mencurigakan. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi berhasil menelusuri jaringan tersebut hingga ke luar negeri.
Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa jaringan itu dikendalikan oleh seorang pelaku berinisial B, warga Malaysia yang kini berstatus buron (DPO).
“Dari hasil penyidikan, kami memperkirakan sekitar 34 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan obat keras berbahaya ini,” jelas Michael.
Dijerat Undang-Undang Kesehatan
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara maksimal lima tahun atau denda hingga Rp500 juta.
“Kasus ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari dampak destruktif penyalahgunaan obat keras maupun narkotika,” tegas AKP Michael Tandayu.
Apresiasi dari Polda Metro Jaya
Keberhasilan pengungkapan ini mendapat apresiasi langsung dari Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Ia menilai langkah cepat dan sinergi Polresta Bandara Soetta menjadi bukti nyata keseriusan kepolisian dalam menjaga kesehatan publik.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen Polda Metro Jaya untuk menindak tegas setiap praktik ilegal yang merugikan masyarakat. Kami akan terus memperkuat koordinasi dan pengawasan agar peredaran obat keras seperti ini tidak terulang,” ujar Budi.
Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum, lembaga kesehatan, dan masyarakat.
“Setiap keberhasilan seperti ini tidak hanya hasil dari operasi kepolisian, tetapi juga wujud nyata dukungan dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” pungkasnya.***
Polresta Bandara Soetta Ungkap Jaringan Internasional Vape Berisi Obat Keras Etomidate Senilai Rp42,5 Miliar










