Polres Cianjur Sidak Kios Obat Keras Ilegal di Pasar Besar Cianjur

banner 468x60

Cianjur, Radarjakarta.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah kios yang diduga menjual obat keras golongan G tanpa resep dokter di kawasan Jalan Prof. Moch. Yamin dan Jalan Cikidang, Pasar Besar, Kabupaten Cianjur, Selasa (17/2/2026).

Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba AKP Tatang, sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya peredaran obat keras ilegal di pusat aktivitas perdagangan tersebut. Kawasan pasar yang padat pengunjung dinilai rawan dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab sebagai lokasi transaksi obat-obatan terlarang.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam keterangannya, AKP Tatang menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik penjualan obat keras golongan G tanpa izin resmi maupun tanpa resep dokter.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras golongan G tanpa resep dokter. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Cianjur dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan dan merusak masa depan generasi muda,” tegasnya.

Selama pelaksanaan sidak, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kios-kios yang dicurigai. Pemeriksaan meliputi kelengkapan izin usaha, legalitas penjualan obat, hingga penelusuran asal-usul dan jalur distribusi barang. Aparat juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam aktivitas tersebut.

Pihak kepolisian menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran hukum, maka proses penindakan akan dilakukan secara tegas dan profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain langkah penegakan hukum, Polres Cianjur juga mengedepankan upaya pencegahan melalui peran aktif masyarakat. AKP Tatang mengimbau warga agar tidak segan melaporkan apabila mengetahui adanya praktik penjualan obat keras ilegal di lingkungan sekitar.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga wilayah Cianjur agar terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan terlarang,” ujarnya.

Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman dan pengumpulan informasi lanjutan di lokasi guna mengungkap secara menyeluruh jaringan serta rantai distribusi obat keras ilegal yang beredar di wilayah Kabupaten Cianjur.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.