RadarJakarta.id | DELI SERDANG – Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan komplotan pelaku pencurian beserta penadah yang terjadi di Bandar Khalipah Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.
Para pelaku yakni Awalludin Lubis (39) warga Jalan Benteng Hilir Gg Anggrek Merah 9, Ramadani Sutopo (33) warga Jalan Bersama Kecamatan Percut Seituan, Sulaiman (33) warga Jalan Balai desa Gang Wakaf Kec. Medan Sunggal, Norman Simanungkalit (51) warga Jalan Kenduri Ujung Kecamatan Medan Sunggal.
Sedangkan sang penadah bernama Aldo Andika Pranata Surbakti (24) warga Jalan Pasar 1 Tambak Rejo Medan Amplas yang membeli barang hasil curian.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, para pelaku melakukan pencurian dengan mengambil barang milik korban di gudang Jalan HM Saman No 668-A Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Sei Tuan pada hari Sabtu tanggal 23 September 2023 pukul 17.35 WIB. Aksi pelaku ternyata terekam CCTV.
“Pelaku mengambil barang barang berupa 40 (empat puluh) set Baling baing Kipas angin yang ditaksir seharga Rp 100.000.000 (seratus juta),” kata Kompol Fathir, Rabu (25/10/2023).
Atas kejadian itu korban melaporkan ke Polrestabes Medan dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 3251 / IX / 2023 / SPKT / POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, 30 September 2023 pelapor atas nama, Agus Salim.
“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku sudah melakukan pencurian ini lebih dari 20 kali dimulai dari bulan April sampai dengan bulan Oktober. Para pelaku juga mengaku bahwa yang menerima barang hasil curian tersebut adalah seorang penadah atas nama Aldo,”ungkapnya.
Kompol Fathir menyampaikan para pelaku kejahatan selalu berupaya untuk menghindari proses hukum termasuk menggiring opini dan melaporkan petugas.
Dirinya menegaskan jika Polrestabes Medan akan menindak tegas terhadap para pelaku pencurian dan penerima barang hasil curian dengan berbagai macam modus. “Kepada seluruh masyarakat kami himbau agar selalu tingkatkan kewaspadaan terhadap barang barang dan segera laporkan apabila terjadi ataupun mengetahui perbuatan tindak pidana,” pungkasnya. | Al Pane*
Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Dan Penadah di Bandar Khalipah










