Radarjakarta.id | MEDAN –
Polisi meringkus seorang remaja berinisial DPW (14), karena mencuri mangkok dupa atau hiolo berbahan kuningan di tempat sembahyang warga Beragama Budha.
Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon pelaku beraksi di Pekong Sainam Jalan Suasa, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, pada Selasa (7/11/2023) pagi.
Ia menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di Pekong Sainam sering kehilangan hiolo.
“Yang bersangkutan ini mencuri tempat dupa ketika warga ibadah kemudian pulang dia sudah mengintip, ini sudah beberapa kali selama ini tidak ketahuan,” kata Josua kepada Wartawan, Minggu (19/11/2023).
Josua menjelaskan, pelaku beraksi bersama dengan dua orang temannya yang kini masih diburu oleh pihak kepolisian.
“Tugas Dpw ini mengawasi lokasi sekitar dan membantu membawa hiolo yang dicuri oleh mereka,” sebutnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan akibat aksi pencurian ini pihak Pekong Sainam mengalami kerugian sekitar Rp 27 juta.
Dari tangannya polisi turut menyita barang bukti berupa empat buah hiolo.
Kini, pelaku pun telah mendekam di sel tahanan dan terancam hukuman lima tahun penjara.
“Kerugian berkisar Rp 27 jutaan. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan,” Ucapnya.| Al Pane*











