Polisi Grebek Sarang Narkoba Desa Tembung, Ditembaki

banner 468x60

MEDAN, Radarjakarta.id – Perang terbuka melawan narkoba pecah di bantaran rel kereta api Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Personel Polsek Medan Tembung diserang brutal saat menggerebek barak-barak narkoba yang diduga menjadi “markas kartel”, Sabtu (17/1/2026) sore. Batu beterbangan, perlawanan masif terjadi, bahkan petugas ditembaki menggunakan senapan angin.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan, lokasi tersebut bukan sekadar tempat konsumsi, melainkan pusat peredaran narkoba dengan sistem loket.

“Ini barak narkoba, kartel narkoba. Saat kami amankan pelaku, petugas justru mendapat pelemparan dan perlawanan,” tegas Calvijn, Minggu (18/1).

Tak gentar, kepolisian melakukan serangan balik. Pada malam hari hingga dini hari, aparat kembali mengepung lokasi dan memusnahkan barak-barak narkoba dengan dibakar.

Hasilnya, empat pelaku penyerangan ditangkap, total delapan orang diamankan, lengkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja, serta senapan angin yang diduga digunakan menembak petugas.

Lebih mengerikan, polisi mengungkap adanya rencana terorganisir untuk menyerang aparat.

“Kami mendapat informasi, ada kesepakatan: jika polisi datang, mereka wajib menyerang. Ini tidak boleh terjadi lagi,” kata Calvijn.

Ia memperingatkan keras, setiap upaya menghalangi, menyekap, merampas barang bukti, atau memaksa pelepasan tersangka akan dibalas tindakan tegas dan terukur.

Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan membenarkan insiden penyerangan tersebut.

“Syukurlah tidak ada anggota yang terluka, meski dilempari batu,” ujarnya.

Menurutnya, operasi dilakukan bersama Polrestabes Medan, KAI, unsur kelurahan, dan pihak terkait untuk membersihkan kawasan rel dari sarang narkoba.

Dalam penggerebekan lanjutan, polisi juga mengamankan enam terduga pelaku narkoba, termasuk seorang perempuan. Mereka masing-masing: Yolanda Sari (26), RH Lubis (30), Agung Afebri (27), Saut Marulia Tua Sihombing (53), Richo Satria Darma (25), dan Nasar (37).

Barang bukti yang disita antara lain 15 plastik klip sabu, 6 bong, timbangan elektrik, uang tunai Rp560 ribu, serta telepon genggam.

Dari hasil penyidikan, RH Lubis disebut berperan sebagai penjual sabu yang memperoleh pasokan dari bandar berinisial U. Sementara Yolanda Sari juga berperan sebagai penjual, dan lainnya merupakan pengguna di barak-barak tersebut.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dalam rangka KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), didampingi jajaran pejabat utama Polrestabes Medan hingga unsur Brimob. “Ini bukti negara hadir. Tidak ada tempat bagi narkoba di Medan,” tegas Calvijn.

Kini seluruh tersangka telah diamankan di Mapolsek Medan Tembung untuk proses hukum lanjutan. Polisi memastikan, pembersihan total bantaran rel dari sarang narkoba akan terus dilakukan tanpa kompromi.|Pane*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.