Bekasi Kota, RadarJakarta.id — Tim 3 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota menggagalkan potensi bentrokan antarkelompok remaja di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi, Selasa (17/2/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.10 WIB saat petugas melaksanakan patroli rutin di kawasan Perumahan Kemang Pratama. Polisi mencurigai gerak-gerik sekelompok remaja yang berboncengan sepeda motor dan diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Ketika mengetahui kehadiran petugas, para remaja berusaha melarikan diri. Namun, setelah dilakukan pengejaran secara terukur, polisi berhasil mengamankan delapan orang pemuda beserta sejumlah barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menyita tiga bilah senjata tajam jenis cocor bebek, satu bilah celurit, tiga unit sepeda motor, Honda Beat, Beat Street, dan Vario, serta satu unit ponsel berbasis Android yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi.
Kepala Satuan Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Hotman Hutajulu, mengatakan seluruh remaja yang diamankan telah dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah kami serahkan kepada piket Reskrim untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Hotman.
Ia menegaskan, penggagalan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan yang kerap dimanfaatkan untuk aksi kejahatan jalanan dan tawuran remaja.
Polisi juga mengimbau peran aktif orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, guna mencegah terjadinya tindak kekerasan sejak dini.











