Ilustrasi
TANGERANG, Radarjakarta.id – Polsek Batuceper mengamankan 11 remaja berusia 13–18 tahun yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kota Tangerang, Minggu (7/9/2025) dini hari. Dari tangan mereka, polisi menyita dua bilah senjata tajam jenis kelewang, satu stik golf, empat unit sepeda motor, serta enam telepon genggam.
Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan menjelaskan, penangkapan berawal saat Tim Opsnal Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Saepudin melakukan patroli sekitar pukul 04.15 WIB. “Petugas menemukan sekelompok remaja sedang berkumpul di sekitar Musala Nurul Iman. Setelah digeledah, ditemukan senjata tajam dan barang bukti lainnya,” kata Gunawan, Minggu (7/9).
Seluruh remaja beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Batuceper. Polisi juga akan memanggil orang tua, ketua RT, hingga pihak sekolah untuk memberikan keterangan. “Kami akan melakukan pembinaan dan proses hukum sesuai aturan. Keterlibatan orang tua dan sekolah sangat penting agar anak-anak ini tidak kembali terjerumus dalam aksi kekerasan jalanan,” ujar Gunawan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari menambahkan, masyarakat diminta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. “Apabila melihat atau mendapati indikasi gangguan kamtibmas segera laporkan melalui Call Center 110,” ujarnya.
Polisi mengimbau orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak, khususnya di malam hari, demi mencegah keterlibatan mereka dalam tawuran maupun tindak kriminal lainnya.***










