DELISERDANG, Radarjakarta.id – Kasus pencurian sepeda motor yang melibatkan sesama anggota kepolisian menggegerkan internal Polresta Deli Serdang. Pelaku dan korban diketahui sama-sama bertugas di Satuan Samapta Polresta Deli Serdang.
Informasi yang dihimpun pada Kamis (8/1/2026) menyebutkan, pelaku berinisial FE berpangkat Bripda, sementara korban adalah Bripda AS, yang merupakan rekan sekaligus juniornya di satuan yang sama.
Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (31/12/2025) siang, saat sepeda motor milik korban terparkir di area barak kepolisian atau mes lajang di lingkungan Polresta Deli Serdang. Motor tersebut diketahui hilang, bersamaan dengan tidak terlihatnya Bripda FE di lingkungan kantor.
Kecurigaan menguat ketika Bripda FE tidak dapat dihubungi dan tidak masuk dinas usai kejadian. Berdasarkan keterangan saksi yang melihat pelaku membawa sepeda motor korban, Satreskrim Polresta Deli Serdang segera melakukan pencarian. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di luar markas komando setelah sempat menghilang selama beberapa hari.
“Dua hari lalu dia ditangkap. Setelah membawa sepeda motor, pelaku tidak terlihat dan tidak bisa dihubungi. Namun ada saksi yang melihat dia membawa kendaraan tersebut, sehingga dilakukan pencarian hingga akhirnya diamankan,” ujar salah satu personel Polresta Deli Serdang yang enggan disebutkan namanya.
Kasat Samapta Polresta Deli Serdang, Kompol Supendi, mengaku terkejut atas keterlibatan salah satu anggotanya dalam kasus tersebut. Menurutnya, selama ini Bripda FE dikenal menjalankan tugas dengan baik, khususnya dalam fungsi penjagaan.
Saat ini, Bripda FE telah diamankan dan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh anggota internal.











