Polisi Cikarang Utara Diduga Lepaskan Pencuri Motor, Kapolsek Diperiksa Polda Metro Jaya

banner 468x60

BEKASI, Radarjakarta.id – Video penolakan laporan warga di Polsek Cikarang Utara mendadak viral dan memicu kontroversi besar. Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, bersama beberapa anggotanya kini menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Kejadian bermula ketika warga menangkap Yogi Iskandar (42), tersangka pencurian motor, pada Selasa (9/9/2025) dini hari di Jalan Layang Kampung Kongsi, RT 03/09, Cikarang Utara. Yogi kedapatan mencuri motor Honda Vario milik warga. Namun, alih-alih langsung diproses, anggota Polsek diduga meminta warga melepaskan pelaku karena laporan polisi belum dibuat.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @info_cikarang_karawang, terdengar jelas seorang anggota polisi berkata, “Sudah dilepasin aja lagi.” Adegan itu memperlihatkan warga yang menangkap pelaku berdebat sengit dengan polisi, mempertanyakan ke mana pelaku akan dibawa.

Polisi dalam video itu juga menegaskan bahwa jika warga ingin pelaku ditahan, mereka harus membuat Laporan Polisi (LP) terlebih dahulu. Bahkan, motor korban dijelaskan akan ikut ditahan hingga proses hukum berjalan ke kejaksaan.

Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, mengakui adanya kesalahpahaman internal dalam penanganan kasus ini. “Iya, ini ada kesalahpahaman anggota yang kurang tepat memberi pelayanan. Tapi setelah diterima oleh Perwira Pengendali, LP warga dapat dilayani dengan baik,” ujar Sutrisno, Rabu (10/9/2025).

Meski begitu, Sutrisno menegaskan, kasus tetap ditangani Polsek Cikarang Utara dan pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka. Yogi dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Kasus tercatat dalam LP/B/99/IX/2025/SPKT/POLSEK CIKARANG UTARA/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.

Peristiwa ini pun memicu gelombang kritik di media sosial, di mana warganet menyoroti sikap polisi yang dianggap melindungi pelaku kriminal dan memperlambat keadilan bagi korban. Video viral tersebut telah disaksikan puluhan ribu kali dalam waktu singkat, memancing debat publik terkait profesionalisme aparat kepolisian.

Kompol Sutrisno menambahkan bahwa saat ini dirinya tengah dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya terkait insiden tersebut. “Nanti ya. Saya lagi dimintai keterangan juga oleh Polda,” kata Sutrisno. Rincian siapa oknum anggota yang terlibat dan kronologi lengkap masih dalam pemeriksaan.

Warga berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh aparat kepolisian agar tanggap, profesional, dan berpihak pada masyarakat, serta tidak menunda proses hukum bagi pelaku kejahatan yang tertangkap tangan.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.