Ia juga meminta pemerintah mengkaji ulang zonasi dan tata ruang wilayah agar tidak memicu konflik sosial di masa depan.
Warga Pegadungan Soroti Potensi Kemacetan
Selain persoalan psikologis dan sosial, warga juga menyoroti potensi dampak lalu lintas yang dapat timbul apabila rumah duka tersebut beroperasi.
Perwakilan warga RW 19 Pegadungan menyampaikan bahwa kawasan tersebut sudah mengalami kepadatan lalu lintas cukup tinggi, terutama karena banyaknya sekolah di sekitar wilayah tersebut.
“Jika nantinya ada iring-iringan kendaraan jenazah atau pelayat dalam jumlah besar, tentu akan menambah kemacetan yang sudah cukup padat di kawasan ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa wilayah Pegadungan memiliki sekitar 2.000 kepala keluarga yang berpotensi terdampak langsung oleh aktivitas rumah duka tersebut.
DPRD Soroti Kajian Lingkungan dan Tata Ruang
Anggota DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana menekankan pentingnya kajian lingkungan sebelum pembangunan fasilitas seperti krematorium dilakukan.
Menurutnya, kegiatan yang berpotensi menimbulkan polusi wajib melalui kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Dalam peraturan lingkungan hidup, kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan wajib melalui kajian AMDAL. Krematorium termasuk dalam kategori kegiatan yang harus menjalani kajian tersebut,” jelas William.











